Zero Tolerance di Balik Jeruji: Kakanwil NTT Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba dan HP Ilegal

Laporan: Fajrin Nirwan SS

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar. Pada Selasa (03/06/2025), ia memimpin langsung pelaksanaan deklarasi “Zero Narkoba dan Handphone” di Aula Lapas Kelas IIA Kupang.

Kegiatan ini dilakukan serentak dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah strategis nasional dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Baca Juga:  Berbagi Takjil, Berbagi Keselamatan: Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Bulan Ramadhan

Dengan mengusung tema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati”, deklarasi ini menjadi penegasan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas, rutan, maupun bapas. Ini adalah komitmen bersama yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Ketut Akbar Herry Achjar di hadapan seluruh peserta deklarasi.

Kegiatan tersebut bukan hanya bersifat seremonial. Ketut menegaskan bahwa deklarasi ini adalah wujud nyata dari integritas dan moralitas seluruh jajaran pemasyarakatan NTT dalam menjaga marwah institusi. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal serta peningkatan profesionalisme petugas sebagai kunci utama dalam mencegah segala bentuk pelanggaran.

Baca Juga:  Ular Sanca Kembang Gegerkan Warga Surabaya, Tim KSDA Jatim Gerak Cepat Lakukan Evakuasi 

Lebih lanjut, Ketut mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi antarunit, meningkatkan kemampuan deteksi dini, serta terus menanamkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di setiap lini tugas.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa pandang bulu. Ini soal integritas dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  FPL Tebar Berkah Ramadhan: Ribuan Takjil Dibagikan untuk Warga Jalan Jarak Surabaya

Sebagai bentuk konkret dari komitmen yang telah dideklarasikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama antara Kepala Kanwil dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-NTT. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat keseriusan seluruh jajaran dalam menegakkan aturan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan alat komunikasi ilegal.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pemasyarakatan di NTT, mengarah pada sistem yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!