Plh. Pasi Intel Kodim 0714/Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Kejaksaan Negeri Salatiga

Forkompimda Kota Salatiga, menunjukkan barang bukti narkoba dan obat ikatan terlarang yang akan dimusnahkan, Rabu (03/10/2018). (Foto: Dok. Pendim 0714)

Salatiga, beritaglobal.net – Komitmen TNI khususnya Kodim 0714/Salatiga, dalam peran serta perang terhadap peredaran Narkoba dan Obat Ikatan Terlarang, tersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dan Obat Ikatan Terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan negeri Salatiga, Rabu (03/10/2018).

Berdasar keterangan dari Pendim 0714/Salatiga Pelda W. Yudha W., kepada beritaglobal.net, Kamis (04/10/2018), pemusnahan narkoba dan obat ikatan terlarang berlangsung di ruang incenerator RSUD Kota Salatiga.

Baca Juga:  BNPB Percepat Penanganan Erupsi Gunung Ibu, Salurkan Bantuan Operasional di Halmahera Barat

Lebih lanjut, Pelda W. Yudha W, menyampaikan nama dan jenis narkoba serta obat ikatan terlarang yang dimusnahkan antara lain, Sabu dengan total berat 61,459 gram, tembakau sintetis dengan total berat 6,63 gram, Ganja dengan total berat 57,9 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 9 butir.

Pelda W. Yudha W., kemudian menyampaikan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, dalam acara pemusnahan tersebut, “Tindak pidana Narkotika nampaknya harus kita cegah supaya generasi muda kita yang baik tidak pernah menggunakan Narkoba, pemerintah sudah menggaris bawahi bahwa peredaran Narkotika yang selama ini sudah mendominasi di bandingkan dengan tindak pidana lainya dan ini menjadi sesuatu yang serius dan rasional untuk di cegah, data di lapas adalah penghuni pengguuna Narkotika dan sebagian besar penggunanya adalah usia produktif, kedepan Indonesia akan menjadi krisis generasi karena 80 persen generasi mudanya, banyak yang menggunakan Narkotika. Maka dari itu kita harus kencang dan bisa menjadi konsen kita bersama dan membuat program untuk memerangi Narkoba. Pemerintah harus bersama – sama serius untuk memerangi Narkotika supaya generasi kita akan lebih baik dan semoga kita tidak ikut menjadi jaringan Narkotika,” kata Pelda W. Yudha W., menirukan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Salatiga ke-1273 Tahun 2023

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Salatiga H. Yulianto, S.E., M.M., Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, M.Si., Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K., S.H., M.I.K., Plh. Pasi Intel Kodim 0714/Salatiga Kapten Arm Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Hj. Widarti, S.H., Direktur RSUD Kota Salatiga Dr. Eko Sri Pamuji, Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Suasana, serta KBO Satnarkoba Polres Salatiga Iptu Aris Munadi. (Choerul Amar/WYW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!