Arogansi Berujung Penangkapan: Pria di Simalungun Tembak Warga dengan Airsoft Gun Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

 

Laporan: S Hadi Purba 

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digegerkan dengan insiden penembakan menggunakan airsoft gun yang terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024. Seorang pria berusia 41 tahun bernama Sentanu ditangkap oleh polisi setelah menembakkan senjata tersebut di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok. Penembakan ini dipicu oleh arogansi pelaku yang ingin menunjukkan superioritasnya usai terlibat perdebatan dengan seorang anggota polisi.

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa motif utama penembakan ini adalah arogansi pelaku, bukan dendam pribadi. “Pelaku ingin menunjukkan kekuatannya, bahkan di hadapan polisi. Ini tindakan yang sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan,” ujar IPDA Bilson.

Insiden ini bermula ketika Sentanu terlibat perdebatan dengan seorang anggota polisi pada sore hari di sekitar lokasi kejadian. Menurut saksi, perdebatan itu terjadi tanpa latar belakang masalah pribadi, melainkan hanya karena keinginan pelaku untuk menunjukkan dirinya tak bisa diatur. Setelah meninggalkan tempat kejadian, Sentanu kembali dengan membawa sepeda motor dan berhenti di sebuah bengkel di mana korban, Juan (24), sedang memperbaiki motornya.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Insentif Perpajakan Untuk Dukung Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19

Di depan Juan dan sejumlah saksi lainnya, Sentanu mengeluarkan airsoft gun dari sakunya sambil membual bahwa bahkan polisi pun tak bisa menghadapinya. Ia kemudian menembakkan senjatanya ke udara. Korban, yang melihat tindakan tersebut, menegur pelaku. Bukannya mendengarkan, Sentanu malah semakin arogan. Ketika salah satu warga menanyakan alasan perdebatan dengan polisi, Juan menjelaskan bahwa Sentanu sempat digeledah, dan hal ini membuat pelaku semakin tersulut emosi.

Pelaku kemudian menembakkan senjata airsoft gun tersebut ke arah kaki Juan. Beruntung, Juan berhasil menghindar dan tidak terluka. Warga yang berada di sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi segera bertindak setelah mendapatkan laporan warga dan menangkap Sentanu beberapa saat setelah kejadian. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun. IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan bahwa Sentanu dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana. “Pelaku sudah kami amankan, dan kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut motif dan latar belakang tindakannya,” tegas IPDA Bilson.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga Melaksanakan Program Vaksinasi Kepada Warga Binaan

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Sentanu bertindak semata-mata karena dorongan arogansi. Tidak ada dendam pribadi antara dirinya dengan Juan ataupun dengan polisi yang sebelumnya berdebat dengannya.

Setelah penangkapan Sentanu, situasi di Jalan Subur kembali kondusif. Warga yang sempat cemas akibat insiden tersebut merasa lega setelah pelaku diamankan. Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan kekerasan seperti ini.

Baca Juga:  Kerja Sama Polri dan Mahasiswa IAIN Walisongo, Begini Outputnya

“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan tindakan tegas sudah diambil. Kami berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mudah tersulut emosi dan menggunakan kekerasan,” pungkas IPDA Bilson.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kepemilikan senjata, termasuk airsoft gun yang digunakan dalam insiden ini. Polisi juga memperingatkan masyarakat bahwa tindakan penggunaan senjata secara sembarangan akan ditindak tegas. Kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas namun humanis, khususnya dalam mencegah tindakan main hakim sendiri yang dapat membahayakan orang lain.

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup IPDA Bilson Hutauruk. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!