Polresta Malang Bersama Forkopimda Kota Malang Kunjungi Kios dan KUD: Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Laporan: Iswahyudi Artya

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bersama rombongan melakukan kunjungan ke beberapa kios dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjual pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani karena merupakan salah satu penentu keberhasilan panen yang mendukung ketahanan pangan. Kunjungan ini bertujuan memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan petani.

Baca Juga:  JARING Peduli, Bagikan 5000 Masker dan 5000 Takjil di Mranggen

Hal ini disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K., M.Si, saat melakukan inspeksi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Kamis (4/7). “Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda menjaga stabilitas dan keamanan terkait keberlangsungan ketahanan pangan,” ujar Kombes Pol Apip.

Menurut Kombes Pol Apip, penyalahgunaan pupuk bersubsidi dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pihaknya bersama TNI dan Pemda melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kunjungannya, Forkopimda Kota Malang berdialog dengan para pemilik kios pupuk bersubsidi dan meninjau langsung stok pupuk yang tersedia. “Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi didistribusikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan,” kata Kombes Pol Apip.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran. Kombes Pol Apip juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut memantau jika ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59, Jajaran Rutan Salatiga Ikuti Tabur Bunga dan Ziarah Kubur

“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada kios pupuk bersubsidi yang menjual pupuk kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Upaya Forkopimda Kota Malang dalam mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini patut mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarakat Kota Malang diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!