Begini Jadinya Bila Enggan Melapor RT, Saat Bermalam di Lain Daerah

Bripka Jaswanto Memberi Pengarahan Tamu dari Jambi di Wilayah Desa Binaannya

Ungaran, beritaglobal.net – Bripka Jaswanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Poncoruso, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang bersama Perangkat Desa dan Ketua RT/RW yang ada di desa binaannya selalu melakukan pengawasan terhadap orang dari luar Desa Poncoruso yang bertamu dan bermalam di rumah warganya, Sabtu (10/2/2018).

Baca Juga:  Semangat Polwan Ngawi Bermalam Minggu Dengan Band PADI

Hal ini dilakukan  bertujuan agar tertib untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, karena menurutnya sering ada orang yang bertamu dan bermalam hingga berhari – hari tidak melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat, hal ini jika dibiarkan akan menjadi kerawanan tersendiri, begitu kata Bripka Jaswanto.

Baca Juga:  Awal Tahun, 62 Narapidana Lapas Semarang Peroleh Asimilasi Dirumah

Dari kegiatan tersebut dijumpai ada dua orang tamu sudah bermalam selama beberapa hari di rumah milik Sdr Wardi Dusun Srumbung, Poncoruso, Bawen.

Kedua orang tersebut tidak melapor dan sebagai pemilik rumah juga tidak melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat, pada saat ditanyakan identitas nya mengaku keduanya berasal dari Muaro Jambi, selanjutnya diberikan pengertian oleh Bripka Jaswanto

Baca Juga:  Komitmen Pada Perlindungan Terhadap Anak, Polda Jateng Raih Penghargaan Menteri PPPA bersama beberapa Polda Lain

Pada akhir kegiatannya Selaku Bhabinkamtibmas dia berpesan agar setiap  orang yang bertamu dan bermalam supaya melapor, dan kepada pemilik rumah juga harus melaporkan tamunya. (SRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!