Polda Jateng Pastikan Tahanan Rutan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

 

Laporan: W Widodo

SEMARANG | BERITA-GLOBAL – Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya untuk memastikan para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hari ini, sebanyak 71 tahanan di Rutan Polda Jateng diberikan kesempatan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Kalurahan Mugassari.

Acara pemungutan suara diadakan di Aula Rutan Polda Jateng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng Kompol. Muh Khoirul Naim, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, petugas KPPS, saksi, dan Linmas dari masing-masing TPS.

Baca Juga:  Deklarasi Ikrar Anti-Tawuran di Makassar: Kolaborasi Pemerintah dan Warga untuk Keamanan Bersama

“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng, diberikan haknya untuk mencoblos pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” ungkap Dir Tahti Benny Setyowadi.

Dijelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara pihak Polda Jateng dengan KPU untuk menyediakan TPS di Rutan tersebut guna melayani tahanan yang ingin menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga:  Jumat Kamtibmas: Mojokerto Siap Hadapi Pilkada 2024, Polisi Ajak Warga Cegah Hoaks dan Jaga Persatuan

“KPU wilayah Kalurahan Mugassari telah menyiapkan 6 TPS di Rutan Polda Jateng, yaitu TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19, dan TPS 20,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari total 88 tahanan yang ada di Rutan Polda Jateng, sebanyak 71 orang memiliki hak pilih. Surat suara untuk mereka diambil dari sisa surat suara yang disediakan oleh 6 TPS yang datang pada hari ini.

Dir Tahti juga menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan beberapa waktu sebelumnya bersama KPU.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Salatiga Gelar Sidang Pertama Gugatan Dugaan PMH PT. Sinarmas Multifinance

“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK, dan PPS. Hari ini, petugas pelaksana datang dari TPS wilayah Kalurahan Mugassari,” jelas AKBP. Benny Setyowadi.

Di sisi lain, salah seorang tahanan, HST (inisial), yang merupakan tahanan kasus narkotika asal Wonosobo, mengapresiasi kebijakan ini.

“Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng karena diberikan kesempatan untuk ikut mencoblos sehingga hak saya tidak hilang,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!