Istimewa 

Laporan: W Widodo 

SALATIGA | BERITA-GLOBAL COM – Lima Belas (15) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga secara resmi dilantik menjadi PNS. Dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan bersama ratusan CPNS lain dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dipimpin secara langsung oleh Dr A Yuspahruddin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berlangsung di UTC Convention Hotel Semarang. Rabu (15/03).

Selepas kegiatan pelantikan, Kepala Rutan Andri Lesmano mengharapkan agar 15 (lima belas) PNS baru Rutan Salatiga mampu menjaga integritas dan menjadi pelayanan publik yang melayani dengan PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif) serta tentunya memegang sumpah janji PNS. 

Baca Juga:  Berlaku Operasi Patuh Candi 2023, Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan

“Dengan sahnya dilantik menjadi PNS, saya berharap ke lima belas pegawai untuk menjaga integritas, melayani dengan PASTI dan tentunya memegang teguh sumpah janji,” ujarnya.

Andri mengingatkan dengan menyandang status PNS harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab terhadap masyarakat, negara, terlebih di Rutan ini melayani Tahanan maupun Warga Binaan, serta pastinya menjadi kebanggaan keluarga, organisasi dan negeri tercinta.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri Warnai HUT Bhayangkara ke-78 di Salatiga dan Kabupaten Semarang

“Laksanakan tugas dan tanggungjawab terhadap masyarakat, negara, terlebih di Rutan Salatiga harus melayani dan membina para Tahanan maupun Warga Binaan dengan baik, bisa menjadi kebanggaan dan contoh yang baik,” jelasnya.

Andri melanjutnya apa yang sudah diucapkan ketika pengambilan sumpah dan janji, harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, karena makna mendalam juga bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Minimalkan Endemik Nyamuk Aedes Aegypti, Sertu Heri Operasikan Alat Fogging

Diakhir Andri berharap jajaran PNS muda di Rutan Salatiga ini memberikan warna baru yang lebih aktif, produktif, inovatif dan tentunya menjadi pelayan publik yang berpegang teguh pada aturan dan regulasi yang ada.

“Pegang teguh aturan dan regulasi yang ada, berikan warna baru, harapan baru  menjadi PNS yang lebih aktif, produktif, inovatif dan tentunya menjadi pelayan publik yang baik,” pungkasnya. (*)