Rutan Salatiga Pastikan WBP Terima Bantuan Hukum Gratis

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Memastikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima bantuan hukum gratis dan berkualitas, Rutan Salatiga menerima kunjungan dan pantauan dari Tim Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Kamis (15/06).

Tim yang dinahkodai Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas ini melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta mewawancarai langsung para Tahanan / WBP yang mendapat bantuan hukum secara gratis dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga:  Aksi Tolak RUU Penyiaran: Jurnalis dan Mahasiswa kekhawatiran mereka akan Surabaya Berjuang Melawan Pembatasan Kebebasan Pers

Dyah Santi berujar kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk memonitoring dan mengetahui bagaimana pelayanan OBH kepada para Tahanan atau WBP di Rutan Salatiga.

“Tujuan kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk memonitoring dan mengetahui bagaimana pelayanan OBH kepada para Tahanan atau WBP di Rutan Salatiga ini agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan gratis tanpa dibungut biaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Bongkar Pabrik Oli Palsu: Omzet Ratusan Juta, Risiko Tinggi untuk Konsumen

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menambahkan dengan adanya monev ini sangat membantu kami agar para Tahanan ataupun WBP mendapatkan haknya dengan baik dalam hal bantuan hukum yang diberikan oleh OBH terkait.

“Dengan monev ini kami sangat terbantu dan menjadi salah satu langkah untuk memonitoring dan mengetahui bagaimana pelayanan OBH kepada para Tahanan atau WBP di Rutan Salatiga,” tambahnya.

Andri berujar kegiatan seperti ini untuk terus dilaksanakan sehingga para WBP benar-benar mendapatkan salah satu haknya serta Rutan Salatiga terus berkomitmen dalam memfasilitasi para Tahanan ataupun WBP untuk memperoleh bantuan hukum dari OBH.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga Memusnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Dari 26 Perkara Tindak Pidana Umum

“Kegiatan seperti ini sangat kami dukung sehingga para WBP benar-benar mendapatkan salah satu haknya serta kami juga berkomitmen dalam memfasilitasi para Tahanan ataupun WBP untuk memperoleh bantuan hukum serta sebagai peningkatan kualitas layanan kami juga menggandeng OBH yang ada di Salatiga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!