Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga Januari 2025, kepolisian berhasil mengungkap 62 kasus curanmor, menangkap 32 pelaku, dan mengamankan 14 unit kendaraan curian sebagai barang bukti, (16/01/25).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.S., menegaskan bahwa kejahatan curanmor menjadi prioritas utama karena tingginya laporan masyarakat yang resah dengan tindak kriminal ini.

Baca Juga:  Gempur Sarang Sabu di Tapian Dolok: Satresnarkoba Simalungun Bekuk Dua Pengedar dan Sita 66,78 Gram Narkoba

\”Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai pencurian kendaraan. Dengan langkah yang terstruktur, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus signifikan. Operasi ini akan terus kami intensifkan,\” ujar Kapolrestabes.

Dalam investigasi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, antara lain:

Baca Juga:  Diplomasi Hangat di Istana Kekaisaran! Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito Bahas Masa Depan Indonesia–Jepang

Kunci Palsu: Membuka kendaraan menggunakan alat khusus.

Kelalaian Pemilik: Sebanyak 10 kendaraan ditemukan dengan kunci masih menempel di motor saat dicuri.

Tidak Mengunci Stang: Kendaraan yang stangnya tidak terkunci didorong oleh pelaku ke tempat aman untuk dibongkar.

\”Sebagian besar pelaku bekerja secara berkelompok. Satu pelaku bertugas mencari target, sementara anggota lainnya membantu membawa kendaraan ke tempat penampungan,\” jelas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Asyik Santap Mie Ayam, Pengedar Sabu di Temanggung Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi 

Keberhasilan ini juga didukung oleh razia skala kecil di lokasi-lokasi rawan. Polrestabes Surabaya melibatkan seluruh personel, termasuk Polsek di tingkat wilayah, untuk segera merespons setiap laporan curanmor.

\”Kami menginstruksikan jajaran untuk melakukan razia di sekitar lokasi kejadian sesegera mungkin. Langkah cepat ini terbukti efektif menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan curian,\” tambahnya.

Baca Juga:  Pengamanan Muda-Mudi Diduga Mabuk di Tempat Umum oleh Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya menjamin pengembalian kendaraan curian kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai tanpa biaya.

\”Kami mengundang masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen kepemilikan ke Polrestabes. Prosesnya cepat, transparan, dan tanpa biaya,\” tegas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Aksi Pecah Kaca di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Warga Sraten Raib di Depan Rumah Makan

Kapolrestabes mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah sederhana, seperti:

1. Mengunci stang kendaraan.

2. Memarkir kendaraan di tempat aman dan terang.

3. Tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

\”Segera laporkan ke polisi jika menjadi korban curanmor. Laporan yang cepat dapat mempercepat pengungkapan kasus,\” tambahnya.

Baca Juga:  Ribuan Cyclist Serbu Mapolda Jatim! Bromo KOM XII Resmi Dibuka, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengejar pelaku curanmor hingga ke akar-akarnya.

\”Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku untuk membuat warga resah. Polrestabes berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Surabaya,\” pungkas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Simpan 100,72 Gram Sabu, Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Kurir, Ini Jelasnya

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polrestabes optimis dapat menekan angka curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Surabaya. (*)