Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA KRIMINAL » Polisi Amankan 74,39 Gram Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Sampang

Polisi Amankan 74,39 Gram Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Sampang

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Ninis Indrawati 

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah berhasil meringkus seorang pria berinisial IK (49) di Jl. Raya Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin (17/09/2024). Penangkapan ini merupakan salah satu hasil signifikan dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

IK, seorang petani yang tinggal di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 74,39 gram yang disimpan di saku celana IK.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan langkah serius dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. “Tersangka IK akan dikenai pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ujar Ipda Dedy Dely.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini ditujukan untuk memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sampang, dengan tujuan menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada serentak. Mengusung tema “Dalam Rangka Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang Lainnya guna Cipta Kondisi Selama Rangkaian Pentahapan Pilkada Serentak di Wilayah Kabupaten Sampang,” operasi ini diharapkan dapat meminimalkan ancaman bahaya narkoba di masyarakat.

Menurut Ipda Dedy Dely, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam menciptakan Jawa Timur Bersih Narkoba (Bersinar), sekaligus menekan jumlah pengguna dan pengedar narkotika. Selain itu, operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Polres Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Penangkapan ini menjadi salah satu contoh nyata dari pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Sampang yang bebas dari narkotika, serta mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less