Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Jakarta,beritaglobal.net – Kartu Sehat Indonesia (KIS) yang di keluarkan oleh BPJS akan tetap mendapatkan pelayanan meskipun di rumah sakit swasta, demikian di ungkapkan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Senin (24/7).

Baca Juga:  Bank Mandiri Menegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Mendorong Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI) di Bawah Kepemimpinan Alexandra Askandar

“Meskipun di rumah sakit swasta tetap mendapat pelayanan yang sama, tidak boleh dibeda-bedakan,” tegas Nila.

Bagi pemegang KIS tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama di rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Mengenal IVR, VoIP dan IP PBX Untuk Bisnis, Pengertian dan Fungsinya

“Tidak ada yang di bedakan, baik prosedur maupun pelayananya,”tandasnya.(Bil/red)

Editor: Widodo