Jalannya musyawarah Pembentukan Pengurus Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung

Temanggung, beritaglobal.net – Setelah beberapa waktu tanpa kegiatan, kini kepengurusan Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, kembali dibentuk, Rabu (06/02/2018).

Bertempat di aula gedung serba guna Balai Desa Samiranan, aktivis perempuan NU, menggelar musyawarah untuk membentuk kepengurusan baru Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, periode tahun 2018 – 2023.

Baca Juga:  Polres Salatiga Rencanakan Tiga Langkah Pengamanan Strategis Hadapi Situasi Kontijensi Sebagai Dampak Pandemi Covid-19

Terpilih sebagai Ketua Fatayat NU adalah Daniyati dan sebagai Ketua Muslimat NU Mustaqimah.

Bertindak sebagai Ketua Panitia dalam acara ini adalah Syarifah, mengatakan, “Ratusan ibu – ibu jama’ah Fatayat dan Muslimat NU ranting Samiranan hadir dalam acara ini dan terdiri dari berbagai elemen masyarakat dari warga biasa hingga tokoh masyarakat di sekitar Kecamatan Kandangan,” ujar Syarifah.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN: Tahun 2018 Pemerintah Keluarkan Sebanyak 332.000 Sertifikat Hak Atas Tanah

Syarifah juga menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menyatukan setiap langkah dalam suatu wadah yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah, yang nantinya akan membuat suatu kegiatan yang tidak menyimpang dari ranah tersebut sehingga kami berharap akan berjalan lancar seluruh kegiatan yg kami rencanakan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Terima Kunjungan Tim Hakim Wasmat

“Tujuan acara ini adalah untuk menyatukan setiap langkah dalam suatu wadah yaitu, Ahlussunnah wal Jama’ah, yang nantinya akan membuat suatu kegiatan yang tidak menyimpang dari ranah tersebut sehingga kami berharap akan berjalan lancar seluruh kegiatan yang telah kami rencanakan,” tutup Syarifah. (Kholil)