Presiden Joko Widodo Jelaskan Tentang Zakat yang Diambil dari Gaji Aparatur Sipil Negara di Sela Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap 1

Padang, beritaglobal.net – Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.

Baca Juga:  Jurnalis Tak Boleh Gaptek! AWS Surabaya Gelar Pelatihan SEO di Tengah Gempuran Era Digital

“Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah,” ujarnya di Lokasi Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap I (Padang – Sicincin) dan Peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jalan Padang Bypass Km. 25, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Jumat (09/02/2018).

Baca Juga:  Gatotkaca dan Werkudara Turun ke Jalan Jadi Pengayom! Cara Unik Polres Blitar Kota Kampanyekan Ops Keselamatan Semeru 2026

Presiden melanjutkan, dalam rapat tersebut sesungguhnya tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.

“Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Batasi Jam Operasional Hiburan Malam selama Ramadhan, Pengelola Karaoke Beri Respons Positif

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.

“Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok,” ucapnya. (ASB)

Sumber : Biro Pers Kepresidenan