Jakarta, Beritaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (27/11).

Baca Juga:  Setelah Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi di PN Makasar Tertangkap di Cilegon

Dikutip dari CNNindonesia.com “Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” imbuh Firli.

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

Baca Juga:  Reog Tak Pernah Padam! Halal Bihalal BOREG SURAN Bukti Budaya Tetap Digdaya, Jadi Ajang Pemersatu Komunitas

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga:  Petugas Rutan Salatiga Ikuti Aksi Donor Darah Serentak dalam Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2024

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.