Jakarta, Beritaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (27/11).

Baca Juga:  Berikut Nama - Nama Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri Dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019 - 2024

Dikutip dari CNNindonesia.com “Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” imbuh Firli.

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Salatiga Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024, Sosialisasi Bersama Masyarakat untuk Pemilu Aman dan Adil

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga:  Residivis Pencuri Kendaraan Bermotor Beraksi, dengan Modus Ngamen Akhirnya Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polres Lumajang 

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.