Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM –  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengikuti pelatihan tata cara pemulasaran jenazah.

Dalam kegiatan seluruh tata cara dari memandikan, mengkafani, dan menshalati jenazah seluruhnya diajarkan pada seluruh peserta.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama yang dijalin bersama Yayasan Hati Beriman untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan dan tentunya menjadi program pembinaan kerohanian bagi WBP.

Baca Juga:  Pastikan Kokoh dan Tepat Waktu, Danrem 073/Makutarama Turun Langsung Awasi Pembangunan Jembatan Garuda II di Desa Siwal

“Kegiatan ini hasil kerja sama yang dijalin bersama Yayasan Hati Beriman untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan dan tentunya menjadi program pembinaan kerohanian bagi WBP,” ujarnya. Kamis (14/09).

Andri menjelaskan dalam kegiatan diawali dengan penjelasan secara teori kemudian dilakukan praktik dari tata cara menyiapkan kain kafan, memandikan jenazah, cara mengkafani, hingga menshalatkan jenazah.

“Diawali dengan penjelasan secara teori kemudian dilakukan praktik dari tata cara menyiapkan kain kafan, memandikan jenazah, cara mengkafani, hingga menshalatkan jenazah sehingga para WBP menjadi paham dan mengerti secara mendalam,” jelasnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2024, Langkah Tegas Menuju Lalu Lintas Aman

Andri mengungkapkan pembinaan kerohanian menjadi salah satu solusi untuk membenahi mental para WBP agar lebih baik dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta nantinya ilmu yang didapat di Rutan ini bermanfaatkan saat mereka sudah bebas baik bagi keluarga dan masyarakat umum.

“Pembinaan kerohanian menjadi salah satu solusi untuk membenahi mental para WBP agar lebih baik dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta nantinya ilmu yang didapat di Rutan ini bermanfaatkan saat mereka sudah bebas baik bagi keluarga dan masyarakat umum,” tandasnya.

Baca Juga:  Tiada Gunung Terlalu Tinggi Untuk Kudaki Disiang Hari

Selain kegiatan hari ini juga dilakukan pendalam materi tentang dasar-dasar akidah dan fikih-fikih serta ibadah lainnya maupun pembinaan kerohanian dengan menggandeng Kementerian Agama, Yayasan, Ponpes, Gereja-gereja maupun dari D9. (*)