Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Korem 073/Makutarama menerima kunjungan Tim Satgas dari Kemhan untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AD. Jumat. (22/09/2023).

Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi S.I.P., M.A.P., saat menerima tamu dari Kemhan mengatakan, sesuai peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor 49 Tahun 2015 tentang pemanfaatan barang milik negara.

Baca Juga:  Polri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI: Menunggu Fakta dan Bukti Valid

“Pemanfaatan barang milik negara berupa tanah, bangunan dalam bentuk sewa pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan, maka perlu diadakan pengecekan, khususnya di Korem 073/Makutarama,”ucap Danrem.

Dengan hadirnya Satgas Kemhan, tentunya menjadi sarana evaluasi bagi kinerja Korem 073/Makutarama dalam bidang pemanfaatan aset barang milik negara. Kegiatan ini penting dalam rangka mewujudkan tertib kerja serta transparansi dan akuntabilitas satuan, agar kedepan lebih baik.

Baca Juga:  Kemeriahan Hari Anak 2024 di Salatiga: Permainan Tradisional Hidupkan Suasana Ceria

“Demi kelancaran pelaksanaan tugas Satgas Kemhan, kepada seluruh pejabat bidang BMN Korem 073/Makutarama agar memberikan keterangan dan data yang diperlukan secara lengkap dan transparan,”ucap Danrem.

Baca Juga:  Diduga Ada Monopoli Perdagangan Ayam Potong Oleh Perusahaan Besar, Pedagang Ayam Potong Salatiga Mengadu ke DPC Partai Demokrat

“Kepada Tim Satgas Kemhan dapat memberikan masukkan untuk kesempurnaan pengelolaan, penatausahaan, pemanfaatan aset yang dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak menyalahi aturan,”harapnya.

Saat pengecekan dipimpin oleh ketua Tim Satgas Kemhan Kolonel Arh Heru dan didampingi Letkol Kav Laode Albdullah dari Itdam IV/Diponegoro dan Kasilog Korem 073/Makutarama. (*)