Ilustrasi (Istimewa)

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pria berinisial BAE (33) asal Jalan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, ditangkap oleh Tim Jatanras Surabaya setelah aksi tidak senonohnya menjadi viral. Pada Jumat, 17 Mei 2024, pukul 19.00 WIB, di Taman Bambu Runcing, Kota Surabaya, BAE memamerkan kemaluannya kepada seorang wanita bernama SNH (32) asal Rungkut Kidul, Surabaya.

Baca Juga:  Rasiyo Tegaskan: Kearifan Lokal Bukan Sekadar Muatan Tambahan, Tapi Jiwa dari Sistem Pendidikan Nasional

SNH yang merasa dirugikan dan trauma atas kejadian tersebut, merekam aksi pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa setelah video tersebut viral, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Refleksi Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Kobarkan Nilai Luhur Tribrata Demi Kepercayaan Publik

Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di daerah Semampir. Barang bukti berupa handphone, jaket abu-abu, helm merk INK warna ungu, kendaraan Honda Revo Nopol L 5798 X, serta rekaman video aksi asusila tersebut disita oleh polisi. Penangkapan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat Surabaya. (*)

Baca Juga:  Jaga Kondusivitas Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Larangan Petasan dan Kembang Api