Laporan:  Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat dalam bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Per Agustus 2024, model bisnis ini di sektor leasing mencapai Rp7,99 triliun, melonjak 89,20% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun meningkat, tingkat kredit bermasalah atau Nonperforming Financing (NPF) gross tetap terjaga di angka 2,52%, turun dari 2,82% pada Juli 2023.

Baca Juga:  Dari Prambanan hingga Persahabatan Dua Bangsa, PM Modi Sebut Prabowo Pemimpin Visioner

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, menyatakan bahwa paylater telah menjadi kontributor utama dalam industri leasing selama lima tahun terakhir. Pada akhir 2023, sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan merupakan transaksi BNPL. Namun, Iwan menekankan bahwa meskipun jumlah kontrak tinggi, nilai nominalnya masih kecil, menyumbang hanya 20% dari total piutang pembiayaan perusahaan.

Baca Juga:  Jembatan Kali Winong Ambrol, Bupati Ngawi Terpilih Ony Anwar Tinjau Lokasi dan Siapkan Solusi Kolaboratif

Potensi pasar BNPL sangat besar, terutama di kalangan masyarakat unbanked yang mencapai 67% di Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi perusahaan adalah risiko tinggi dari segmen ini serta literasi keuangan yang rendah, terutama di kalangan generasi muda berusia 18-35 tahun. Iwan menegaskan pentingnya literasi keuangan agar pengguna BNPL mampu melunasi pinjamannya dengan bijak.

Baca Juga:  TP-Link Hadirkan Router 4G LTE dengan Sertifikasi TKDN untuk Perluas Konektivitas Nasional