Satpas SIM Colombo Surabaya Perketat Pengawasan, Tekan Praktik Percaloan dengan Pendekatan Humanis

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo, di bawah naungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses pengurusan SIM berjalan sesuai dengan prosedur resmi. Langkah ini diambil guna mencegah praktik percaloan yang sering kali memanfaatkan warga yang ingin mempercepat proses pembuatan SIM, seperti yang dilaporkan pada 10 Oktober 2024.

Sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan transparansi, Satpas Colombo telah memasang sejumlah banner imbauan di area pelayanan yang secara tegas meminta pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo. Masyarakat diminta untuk mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan demi menjaga akuntabilitas dan profesionalisme pelayanan.

AKP Sigit Ekan Sahudi, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satpas SIM Colombo, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Salah satu bentuk pengawasan adalah patroli rutin oleh petugas Regident Satlantas Polrestabes Surabaya di sepanjang Jalan Ikan Kerapu, yang menjadi akses utama menuju Satpas. Patroli ini dimaksudkan untuk mencegah adanya oknum yang menawarkan jasa percaloan kepada masyarakat.

“Kami tekankan kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran jasa calo. Jika ada kesulitan dalam prosedur pengurusan SIM, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada petugas resmi kami,” ujar AKP Sigit.

Patroli yang dilakukan oleh personel seperti Aiptu Machfud dan tim piket Regol ini diharapkan dapat menghalau segala bentuk upaya kecurangan di lapangan. Menurut AKP Sigit, Satpas SIM Colombo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi, demi kepuasan masyarakat.

Selain memperketat pengawasan, Satpas Colombo juga mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelayanan. Area ujian praktik untuk SIM R2 (kendaraan roda dua) dan R4 (kendaraan roda empat) telah dirancang sedemikian rupa agar lebih nyaman dan kondusif bagi pemohon. Pendekatan ini dilakukan untuk mengurangi keluhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan mereka terhadap proses penerbitan SIM.

Baca Juga:  LMDH Jati Subur Bojonegoro Gaungkan Pilkada Damai demi Stabilitas dan Kemajuan Ekonomi Jatim

“Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi pemohon SIM. Dengan pelayanan yang lebih baik dan lebih profesional, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk mengikuti prosedur resmi, tanpa harus mengandalkan jasa calo,” tutup AKP Sigit.

Dalam menghadapi tantangan percaloan ini, Satpas SIM Colombo juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurangan yang mereka temui. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai bagian penting dari upaya Satpas dalam menciptakan layanan yang lebih bersih dan transparan.

Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan yang lebih ketat, Satpas SIM Colombo berharap dapat mendorong masyarakat agar mematuhi prosedur yang berlaku dan bersama-sama memberantas praktik percaloan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!