Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pria CTW, warga Jojoran Stal 5, Surabaya, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh PT Senopati Manggala Multilindo (SMM) atas dugaan penggelapan mobil rental. CTW, yang lahir pada tahun 2000, diduga telah menyewa mobil Honda WRV putih dengan nomor polisi L 1293 DAV dari perusahaan tersebut, namun tidak mengembalikan kendaraan hingga batas waktu yang ditentukan.

Kasus ini bermula pada Senin, 14 Oktober 2024, ketika CTW menyewa kendaraan dari PT SMM, sebuah perusahaan penyewaan mobil yang berlokasi di Jl Tembok Dukuh 5 No 75, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Menurut pemilik PT SMM, H. Dimas, penyewaan tersebut seharusnya selesai beberapa hari setelahnya, namun kendaraan tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga:  Bendera Anime di Momen HUT RI, Lilik Hendarwati: Kreatif Itu Boleh, Asal Tak Geser Kehormatan Merah Putih

“Saat menyadari adanya indikasi penipuan dan penggelapan, kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 18 Oktober 2024,” ujar H. Dimas. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan LP/B/002/X/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

H. Dimas berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengambil tindakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa. Selain itu, PT SMM juga menawarkan imbalan bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan mobil atau pelaku.

Baca Juga:  Sinergi Pasca-Lebaran: DPRD Surabaya Satukan Hati Lewat Halal Bihalal dan Rapat Perdana

“Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan atau pelaku diharapkan segera melapor kepada polisi atau menghubungi nomor 0821-1635-7575,” tambah H. Dimas.

Kasus penggelapan kendaraan bukan kali pertama terjadi di Surabaya. Modus operandi ini sering kali melibatkan penyewa yang memanfaatkan kepercayaan perusahaan rental mobil. Oleh karena itu, H. Dimas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi sewa menyewa kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Baca Juga:  Niat Jadi Penengah Berujung Babak Belur! Pemuda Pasuruan Dihajar Gerombolan di Jalan Raya, Polres Pasuruan Berhasil Amankan 4 Pelaku dan 1 DPO

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan mobil yang hilang. PT SMM berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu mengungkap kasus ini dan memulihkan kendaraan yang telah digelapkan. (*)