Dua Residivis Curanmor Jeblos ke Penjara Usai Pembobolan di Surabaya
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tambak Pring Timur, Surabaya. Kedua tersangka, Munip (28) dan Muhammad Khoirul (23), berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah terbukti membobol gembok pagar dan mencuri sepeda motor milik warga setempat pada Jumat, (25/10/2024).
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasi Humas Polsek, Iptu Suroto, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Dengan adanya laporan dari korban dan petunjuk dari CCTV, kami bisa mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran di wilayah Tambak Mayor,” ujar Iptu Suroto pada Selasa (29/10).
Kronologi kejadian berawal saat kedua pelaku merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor korban di halaman rumah pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah aksi mereka terekam CCTV, petugas Reskrim segera melakukan pengejaran, yang akhirnya membuahkan hasil pada pukul 10.00 WIB.
Munip, salah satu pelaku, berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Tambak Mayor. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke Muhammad Khoirul, yang diketahui adalah residivis dalam kasus serupa.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK milik korban, kunci T yang telah dimodifikasi untuk membobol kunci motor, serta gembok yang rusak. Selain itu, ponsel dan uang tunai hasil penjualan motor curian juga turut disita.
Menurut Iptu Suroto, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal. “Kedua pelaku sekarang diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lanjutan. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus pencurian yang meresahkan warga,” jelasnya.
Iptu Suroto mengimbau kepada masyarakat Surabaya untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan bersama. (*)
Tinggalkan Balasan