Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga Januari 2025, kepolisian berhasil mengungkap 62 kasus curanmor, menangkap 32 pelaku, dan mengamankan 14 unit kendaraan curian sebagai barang bukti, (16/01/25).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.S., menegaskan bahwa kejahatan curanmor menjadi prioritas utama karena tingginya laporan masyarakat yang resah dengan tindak kriminal ini.

Baca Juga:  Jampidsus Hormati Penegakan Hukum Antar Aparat, Penyidikan Korupsi Tetap Menjadi Prioritas Demi Kepentingan Negara 

\”Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai pencurian kendaraan. Dengan langkah yang terstruktur, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus signifikan. Operasi ini akan terus kami intensifkan,\” ujar Kapolrestabes.

Dalam investigasi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, antara lain:

Baca Juga:  Apel Pengecekan Kaporlap: Polres Salatiga Pastikan Kesiapan Personel Amankan Pemungutan Suara

Kunci Palsu: Membuka kendaraan menggunakan alat khusus.

Kelalaian Pemilik: Sebanyak 10 kendaraan ditemukan dengan kunci masih menempel di motor saat dicuri.

Tidak Mengunci Stang: Kendaraan yang stangnya tidak terkunci didorong oleh pelaku ke tempat aman untuk dibongkar.

\”Sebagian besar pelaku bekerja secara berkelompok. Satu pelaku bertugas mencari target, sementara anggota lainnya membantu membawa kendaraan ke tempat penampungan,\” jelas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Pantau Kesiapan Angkutan Lebaran di Lintas Jalur Rel Cepu - Brumbung

Keberhasilan ini juga didukung oleh razia skala kecil di lokasi-lokasi rawan. Polrestabes Surabaya melibatkan seluruh personel, termasuk Polsek di tingkat wilayah, untuk segera merespons setiap laporan curanmor.

\”Kami menginstruksikan jajaran untuk melakukan razia di sekitar lokasi kejadian sesegera mungkin. Langkah cepat ini terbukti efektif menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan curian,\” tambahnya.

Baca Juga:  Salatiga Mantapkan Langkah Transparansi: Wali Kota Robby Hernawan Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi di Hadapan Panelis KIP Jateng

Polrestabes Surabaya menjamin pengembalian kendaraan curian kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai tanpa biaya.

\”Kami mengundang masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen kepemilikan ke Polrestabes. Prosesnya cepat, transparan, dan tanpa biaya,\” tegas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Waduh, Ternyata Masih Ada Dugaan Praktek Pungli Dana PIP di SMKN 3 Kota Salatiga, Lantas Kemana Dananya?

Kapolrestabes mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah sederhana, seperti:

1. Mengunci stang kendaraan.

2. Memarkir kendaraan di tempat aman dan terang.

3. Tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

\”Segera laporkan ke polisi jika menjadi korban curanmor. Laporan yang cepat dapat mempercepat pengungkapan kasus,\” tambahnya.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Dilantik sebagai Wali Kota Surabaya, Ajak Warga Ganti Karangan Bunga dengan Santunan Yatim

Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengejar pelaku curanmor hingga ke akar-akarnya.

\”Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku untuk membuat warga resah. Polrestabes berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Surabaya,\” pungkas Kombes Pol. Luthfie.

Baca Juga:  Terendus Jejak di Garasi: Polsek Kenjeran Bongkar Jaringan Curanmor hingga Madura

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polrestabes optimis dapat menekan angka curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Surabaya. (*)