Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melaksanakan kunjungan kerja estafet ke sejumlah kantor pemerintahan di Boyolali. Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi Kapolres sejak resmi menjabat, guna meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, (30/01/25).

Turut mendampingi Kapolres dalam agenda ini, Wakapolres Boyolali Kompol Nunung Farmadi, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Boyolali, termasuk Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Baca Juga:  Warga Resah, Polisi Bertindak: Polres Situbondo Gerebek Rumah Penyimpan Arak

Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Boyolali yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 02, Mojosongo. Kapolres beserta rombongan tiba pada pukul 10.25 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Dwi Hananta, beserta jajaran staf.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 30 menit, kedua pihak menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan pengadilan guna menjamin proses hukum yang transparan dan melindungi hak-hak masyarakat. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung tugas pengadilan guna menciptakan sistem hukum yang adil dan berintegritas.

Baca Juga:  Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Pelabuhan Jamrud, Surabaya

Setelah dari Pengadilan Negeri, Kapolres dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali di Jl. Pandanaran No. 29, Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran. Kapolres tiba pada pukul 10.58 WIB dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Tri Anggoro Mukti, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 11.57 WIB, Kapolres dan Kajari Boyolali membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum. Fokus utama pertemuan ini adalah sinergitas dalam penanganan perkara, pencegahan tindak pidana, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Langkah Serius Kapolri: Pastikan Rest Area Km 456 Layak Jadi Oase dan Sambut Arus Balik, Rest Area Salatiga Disorot Kapolri: “Harus Nyaman untuk Semua”

\”Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan yang sepatutnya,\” tegas Kapolres.

Kunjungan terakhir Kapolres Boyolali dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, di mana ia diterima langsung oleh Kepala Rutan, Eko Bekti Susanto.

Baca Juga:  Pasar Murah Polsek Winongan Diserbu Warga, 1 Ton Beras Ludes dalam Sekejap

Dalam pertemuan ini, Kapolres berdiskusi mengenai kondisi tahanan serta sistem pembinaan yang diterapkan di dalam rutan. Kapolres dan Kepala Rutan juga melakukan peninjauan langsung ke dalam rutan, guna memastikan fasilitas serta hak-hak para tahanan tetap terpenuhi sesuai standar.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan dan pembinaan tahanan, agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik serta memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Periksa 75 Unit Rantis Trail Listrik SPRINT Untuk Babinsa Kodim 0716/Demak

Melalui kunjungan ini, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto berharap sinergi antarinstansi semakin erat, sehingga berbagai tantangan dalam penegakan hukum dan keamanan dapat dihadapi secara lebih efektif dan profesional.

\”Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergitas lintas sektor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin erat demi pelayanan terbaik bagi masyarakat serta tegaknya keadilan,\” pungkas Kapolres.

Baca Juga:  Semangat Hari Juang TNI AD: Koramil Banyubiru Salurkan Sembako dan Pimpin Karya Bakti Pasca Banjir Bandang di Ngendo

Dengan kolaborasi yang semakin solid antara kepolisian, pengadilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, diharapkan sistem hukum di Boyolali semakin profesional dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. (*)