Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Bagi warga yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, ada baiknya memperhatikan jadwal layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo. Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengumumkan bahwa pelayanan SIM akan tutup selama dua hari, tepatnya pada Minggu dan Senin, 17–18 Agustus 2025.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Raih Rastra Sewakottama 2025, Komitmen Tegas Lindungi Remaja Putri Lewat Vaksinasi HPV

Penutupan layanan ini dilakukan menyesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pelayanan SIM akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025,” demikian keterangan resmi yang disampaikan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Dengan adanya penutupan sementara ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu pengurusan SIM, baik perpanjangan maupun pembuatan baru, agar tidak terkendala oleh libur layanan.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Tekankan Tertib Lalu Lintas dan Etika Digital, Saat Memimpin Upacara di Upacara SMA N 1 Salatiga

Selain mengumumkan jadwal libur, Satlantas juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga keselamatan di jalan raya. Momentum HUT ke-80 RI diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar semakin disiplin berlalu lintas, tertib dalam berkendara, serta patuh pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban: Wujud Polri Presisi dalam Kepedulian Sosial Iduladha 1446 H

“Semarak kemerdekaan dapat diwujudkan dengan ikut menjaga ketertiban di jalan, karena keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tambah pihak kepolisian.

Dengan demikian, warga Surabaya yang membutuhkan layanan SIM disarankan datang kembali mulai Selasa, 19 Agustus 2025, ketika operasional Satpas Colombo kembali normal. (*)