Laporan: Ninis Indrawati

PACITAN | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan. Pelaku yang diketahui berinisial DSY (25), seorang tukang las asal Jombang, Ngawi, ditangkap bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang baru saja dicuri.

Dua sepeda motor yang berhasil diamankan masing-masing adalah Yamaha NMAX bernopol AE 4055 YH dan Honda PCX bernopol AE 3735 ZJ. Selain kendaraan, polisi juga menyita dokumen kendaraan dan kunci kontak sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Salatiga Gencar Sidak Pasar: Cegah Spekulan, Pastikan Harga Beras dan Sembako Tetap Stabil

Kasus ini terungkap berkat laporan cepat korban, EDP, dan seorang saksi yang memergoki pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor miliknya pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di depan bengkel Sani Motor. Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Pacitan segera bergerak dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan pada Senin (6/10/2025), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kecepatan dan ketepatan tindakan. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pacitan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Mimik Gerak Cepat: Cek Armada Damkar, Temukan Banyak yang Perlu Dibenahi

DSY kini dijerat dengan Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor dan mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. “Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, parkir di tempat aman, dan mari kita hidupkan kembali ronda malam untuk menjaga keamanan bersama,” pesan AKBP Ayub.

Baca Juga:  Mahasiswa S-3 BK Unesa Berpartisipasi di World Counseling Conference 2025, Perluas Jaringan Internasional

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pacitan semakin kondusif, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan. (*)