Laporan: Andy Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Malam di Kota Semarang berubah menjadi arena perburuan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Dalam rentang waktu hanya beberapa jam, polisi membongkar tiga perkara narkotika dan psikotropika di lokasi berbeda.

Dari operasi yang berlangsung Kamis (10/9/2026) tersebut, tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang diamankan. Polisi juga menyita 300 butir Alprazolam serta empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.

Namun, pengungkapan itu ternyata bukan sekadar soal barang bukti yang berhasil diamankan. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya jejak pemasok hingga pola distribusi sabu menggunakan sistem penempatan barang di sejumlah titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di rumah seorang pria berinisial JN (31) di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada JN.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan sebuah kotak plastik bening.

Dari pemeriksaan awal, JN mengaku mendapatkan Alprazolam tersebut dari seseorang berinisial G yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Obat tersebut kemudian diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan. JN juga tidak memiliki izin untuk menjual atau mengedarkan psikotropika tersebut,” terang Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (12/9/2026).

Pengungkapan pertama belum selesai didalami ketika petugas kembali bergerak ke lokasi lain.

Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik membongkar dugaan peredaran sabu di kawasan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Baca Juga:  Dengan Gowes, Bantuan Sosial KAGETAN Polres Ngawi Peduli Diberikan

Seorang pria berinisial YAS (29) diamankan setelah petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YAS. Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara YAS dibawa bersama barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Belum juga malam berganti, pengungkapan ketiga kembali dilakukan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi sebuah tempat kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial INK (24) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu unit timbangan serta satu bungkus plastik klip.

Dari sinilah penyidik menemukan cerita berbeda mengenai pola distribusi sabu.

Kepada penyidik, INK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S, yang kini juga berstatus DPO.

Menurut keterangan sementara INK, dirinya pernah menerima sabu sebanyak 10 gram untuk kemudian diedarkan menggunakan modus yang disebut sistem “alamat”.

Dalam pola tersebut, barang tidak diserahkan secara langsung kepada pembeli. Paket narkotika ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan dan selanjutnya diambil oleh pihak lain.

Dalam menjalankan tugas tersebut, INK disebut diperintahkan menempatkan paket di 36 titik.

Setelah seluruh tugas selesai, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Pemeriksaan polisi juga mengungkap bahwa INK mengaku telah menerima pasokan dari S sebanyak empat kali.

Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan ketiga perkara tersebut. Fokus pengembangan tidak berhenti pada tiga orang yang telah diamankan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap sumber barang, pihak yang mengendalikan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di JLS Salatiga, Truk Canter Diduga Kurang Ruang Saat Mendahului

Menurutnya, tiga pengungkapan dalam satu rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pola peredaran narkotika maupun psikotropika semakin beragam.

“Kami tidak hanya melihat barang bukti yang ditemukan dari tersangka. Setiap perkara akan kami kembangkan untuk mengetahui dari mana barang diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti modus “alamat” yang memungkinkan pelaku menempatkan narkotika di titik tertentu tanpa harus bertemu secara langsung dengan penerima.

“Termasuk modus alamat, yang memungkinkan pelaku menempatkan barang di titik tertentu tanpa harus bertemu langsung dengan penerima,” jelas Yos Guntur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.

Menurutnya, peredaran narkotika kini tidak selalu dilakukan secara terbuka. Para pelaku dapat menggunakan berbagai cara agar proses distribusi tidak mudah terdeteksi.

“Peredaran narkoba bisa berlangsung dengan cara yang semakin beragam dan tidak selalu terlihat secara langsung. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” kata Yuliyanto.

Ia meminta masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan untuk menyampaikannya kepada aparat, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.

Yuliyanto juga menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut memperlihatkan adanya berbagai pola dalam pergerakan narkotika, mulai dari pemasok, pengedar hingga pihak yang mengambil barang di lokasi tertentu.

“Tiga perkara ini memperlihatkan bahwa narkoba bisa bergerak dari satu tangan ke tangan lain dengan cara yang berbeda-beda. Karena itu, kami tidak ingin melihat pengungkapan hanya dari jumlah barang yang disita atau orang yang diamankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Transaksi Haram Terendus! Polisi Sikat Pengedar Sabu, Sabu 301 Gram Siap Edar Berhasil Diamankan 

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah mengungkap bagaimana barang tersebut masuk, berpindah tangan, serta siapa yang mengatur jalur distribusinya.

“Yang lebih penting adalah membaca bagaimana barang itu masuk, berpindah, dan siapa yang mengatur peredarannya,” tegasnya.

Khusus mengenai modus sistem alamat, polisi kini memberikan perhatian lebih karena pola tersebut memungkinkan pelaku menjalankan distribusi tanpa harus melakukan pertemuan secara langsung.

“Modus alamat membuat transaksi terlihat sederhana, seolah hanya soal mengambil barang di suatu tempat. Padahal di belakang satu paket bisa ada orang yang memasok, mengatur lokasi, menentukan penerima, sampai mengambil keuntungan. Bagian-bagian itulah yang sedang kami dalami,” jelas Yuliyanto.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian bersama. Lingkungan keluarga, pemilik tempat kos dan masyarakat sekitar dinilai memiliki peran penting untuk menjadi mata dan telinga pertama ketika menemukan aktivitas yang tidak wajar.

“Kadang sesuatu yang terlihat biasa justru perlu dicermati. Kami berharap kepedulian dari keluarga, pemilik kos, lingkungan tempat tinggal dan masyarakat bisa menjadi alarm awal ketika ada aktivitas yang tidak wajar,” pungkasnya.

Hingga kini, tiga perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Ditresnarkoba Polda Jateng masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran Alprazolam maupun sabu tersebut, termasuk mengejar dua pihak yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Pengungkapan dalam satu malam ini sekaligus memperlihatkan bahwa di balik paket narkotika yang tampak kecil, bisa terdapat mata rantai distribusi yang lebih panjang. Polisi pun kini terus memburu jejak tersebut hingga ke sumber dan pengendali jaringan. (*)