Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Niat seorang warga mengantarkan makanan kepada seorang lansia yang sedang sakit berubah menjadi kepanikan. Saat tiba di kamar kos kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026), saksi justru menemukan penghuni kamar tersebut telah meninggal dunia.

Penemuan orang meninggal dunia itu langsung dilaporkan kepada kepolisian. Polres Salatiga melalui jajaran Polsek Argomulyo bersama piket fungsi terkait bergerak cepat mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial G, laki-laki berusia 78 tahun. Korban beragama Kristen dan sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, namun selama ini tinggal di kamar kos tersebut.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi yang baru pulang dari gereja bermaksud mengantarkan makanan kepada korban.

Saksi mengetahui bahwa korban sedang dalam kondisi sakit. Karena itu, saksi berniat memastikan keadaan korban sekaligus memberikan makanan.

Namun, sesampainya di depan kamar kos, saksi memanggil korban beberapa kali. Tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Baca Juga:  Pakar Hukum UNAIR Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI: Independensi Harus Dijaga

Saksi kemudian mengetuk pintu dan membuka kamar tersebut. Betapa terkejutnya saksi ketika melihat korban sudah dalam posisi terlentang di atas kasur dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Informasi kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Argomulyo segera mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban dan mengamankan proses pemeriksaan di lokasi.

Untuk memastikan penyebab serta kondisi korban, piket Reskrim dan Identifikasi Polres Salatiga turut dihubungi. Petugas kemudian melakukan olah TKP, mencatat keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis. Puskesmas Cebongan kemudian dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon.

Didiagnosis Hipertensi, Tak Ada Tanda Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami hipertensi. Pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

Baca Juga:  Salatiga Siap Jalankan Program MBG: Inisiasi Makan Bergi

Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, pihak keluarga yang diwakili Santoso Hidayat menerima kondisi korban.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Jenazah kemudian direncanakan dimakamkan sesuai tata cara dan upacara keagamaan.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Salatiga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat, terutama kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.

Menurut Kapolres, setiap kejadian harus ditangani secara profesional dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku serta kondisi keluarga korban.

“Dalam kasus penemuan orang meninggal dunia, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban. Kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Kodim 0714/Salatiga Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Melalui Komsos Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Kapolres menambahkan, kecepatan personel mendatangi lokasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah munculnya informasi yang tidak benar mengenai suatu kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan. Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Salatiga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap warga yang tinggal seorang diri maupun masyarakat yang diketahui sedang mengalami sakit.

“Kepedulian lingkungan merupakan bagian penting dari keamanan bersama. Apabila mengetahui tetangga atau warga yang tinggal sendiri dalam kondisi sakit, mari bersama-sama memberikan perhatian dan memastikan kondisinya. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, berbagai kejadian dapat segera diketahui dan ditangani,” pungkas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.

Setelah seluruh proses kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya sesuai kesepakatan keluarga dan tata cara keagamaan. (*)