Laporan: Made Wijaya

BALI | SUARAGLOBAL.COM – Berbagai cara diduga digunakan untuk menyamarkan penyelundupan narkotika. Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, petugas mengungkap kasus dugaan penyelundupan 3,6 kilogram kokain cair yang dibawa seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36). Narkotika tersebut diduga disembunyikan dalam tujuh botol produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian, terutama karena narkotika yang ditemukan telah diubah ke dalam bentuk cair atau liquid cocaine. Polda Bali kini terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika itu.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan kasus tersebut masih berlangsung.

“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata AKBP Rina Isriana Dewi, sebagaimana dilansir Antara Bali, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Kasus Kekerasan terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Surabaya, Pelaku Diamankan

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada perempuan yang telah diamankan, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran maupun pengiriman narkotika tersebut.

Kokain Cair Disamarkan dalam Tujuh Botol

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang telah diubah menjadi bentuk cair. Barang terlarang itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo.

“ Narkotika itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas,” katanya.

Penyamaran menggunakan kemasan produk sehari-hari tersebut diduga bertujuan menyembunyikan identitas asli barang bawaan agar tidak mudah dikenali saat melewati pemeriksaan di bandara.

Temuan ini memperlihatkan bahwa penyelundupan narkotika dapat melibatkan berbagai bentuk penyamaran. Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami secara menyeluruh bagaimana barang tersebut dibawa, dari mana asalnya, serta ke mana narkotika itu akan dikirim.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba: Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Siak

Informasi mengenai rute perjalanan, tujuan akhir pengiriman, dan kemungkinan adanya pihak yang memesan maupun menerima barang tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.

WNA Brasil Ditahan di Markas Polda Bali

Perempuan berinisial TCDS (36) yang merupakan warga negara Brasil kini ditahan di Markas Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas.

Pengembangan perkara menjadi bagian penting dalam mengungkap asal-usul kokain cair tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, hingga keterangan yang tersedia disampaikan, belum ada informasi terperinci mengenai identitas jaringan, pemasok, maupun calon penerima narkotika itu.

Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan yang Terlibat

Baca Juga:  Satbinmas Polres Pasuruan Tanamkan Jiwa Pahlawan dan Semangat Antinarkoba di Kalangan Pelajar

Besarnya barang bukti yang disebut mencapai 3,6 kilogram serta penggunaan kemasan produk perawatan tubuh sebagai tempat penyimpanan menjadi sejumlah aspek yang perlu didalami penyidik.

Polisi diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari asal narkotika, proses pengemasan, perjalanan barang, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam pengiriman tersebut.

Meski demikian, dugaan keterlibatan jaringan tertentu masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Status hukum dan pertanggungjawaban TCDS juga harus ditentukan berdasarkan alat bukti serta proses peradilan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional. Aparat kepolisian masih terus bekerja untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang berada di balik temuan kokain cair tersebut.

Hingga saat ini, Polda Bali masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkap secara terperinci pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)