Laporan: Andi Saputra

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Desa Nyatnyono petahana Parsunto secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran dan menyatakan kesiapannya untuk kembali maju sebagai sebagai Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang tahun 2026.

Dengan mengusung semangat Hoirunnas Anfauhum Linnas yang bermakna sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama, Parsunto ingin meneruskan berbagai program pengabdian yang dinilainya belum tuntas.

Parsunto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Desa Nyatnyono atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama masa jabatannya.

“Pendaftaran hari ini adalah awal dari langkah lanjutan kita bersama. Masih banyak program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik yang harus kita tuntaskan demi kesejahteraan warga Nyatnyono,” ujarnya, seusai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Desa Nyatnyono, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:  13 Tahun Jadi Perangkat Desa! Putra Asli Bener Maju Pilkades, Apung: Kerja Nyata Bukan Janji Belaka

Menurutnya, Komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan dalam pemerintahan desa serta merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang pemilihan.

“Jika kembali mendapat kepercayaan masyarakat, dan berkomitmen melanjutkan pembangunan yang telah dirintis.

Parsunto menambahkan, Peningkatan pendapatan asli desa sebagai salah satu prioritas untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan.

Baca Juga:  Olah Raga Bersama Sinergitas TNI Polri di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga

“Harapan kami, program yang sudah dilaksanakan tetapi belum maksimal bisa dilanjutkan dengan dukungan masyarakat dan kerja sama lembaga desa. Kami juga ingin meningkatkan pendapatan desa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Nyatnyono, Nur Rois mengatakan bahwa tahapan pencalonan itu di tanggal 5 sampai tanggal 15 dan antusiasme yang ngambil formulir itu lumayan ada 8 tetapi sampai hari ini dan tentunya akan ditunggu sampai nanti jam 4 sore sesuai dengan target yang di sepakati

“Hari ini yang mengembalikan formulir pendaftaran ada tiga dan kalau dinyatakan lengkap dan tidaknya kalau cara ceklis tetapi kami butuh ada waktu verifikasi itulah selama 25 hari itu kita dapat dokumen dan verifikasi faktual tentunya akan melakukan dengan sebaik-baiknya dan melakukan konfirmasi selanjutnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Jombang Raih Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jatim

Menurutnya, bakal calon pertama yang mengembalikan formulir adalah Ngadri pada Senin (12/10/2026) disusul Hanafi pada Rabu (14/10/2026) dan kemudian petahana Parsunto pada Kamis (15/10/2026).

“Salah satu dokumen yang menjadi perhatian panitia adalah ijazah sebagai bukti pemenuhan persyaratan pendidikan. Apabila ditemukan dokumen yang diragukan keabsahannya panitia akan melakukan penelusuran lebih lanjut kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang menerbitkannya,” ucapnya. (*)