Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menggelorakan semangat Jogo Omah atau menjaga rumah sebagai gerakan bersama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui semangat tersebut, seluruh personel kepolisian dan elemen masyarakat diajak bergandengan tangan menjaga Jawa Timur agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tak hanya menekankan pentingnya keamanan wilayah, Kapolda Jatim juga melontarkan pesan tegas kepada seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjauhi segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun tindakan yang merugikan masyarakat.

Arahan itu disampaikan Irjen Pol Dekananto setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).

Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Polisi bukan sekadar aparat penegak hukum, melainkan juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus mampu membangun hubungan dekat serta bersahabat dengan warga.

Pesan Tegas: Ambil Hati Masyarakat, Jangan Ambil Hartanya

Dalam arahannya, Kapolda Jatim menekankan pentingnya menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat, selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program tersebut menitikberatkan pada kehadiran polisi yang humanis, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan hal penting yang harus dijaga setiap personel kepolisian. Kepercayaan itu tidak cukup dibangun melalui seragam dan kewenangan, tetapi harus dibuktikan dengan sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan saat berhadapan langsung dengan warga.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi. Praktik pungli, pemaksaan, dan perilaku yang membebani masyarakat tidak boleh mendapat tempat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati: Legislator Harus Turun ke Lapangan, Advokasi Warga adalah Amanah

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Pelayanan yang baik, menurut arahan itu, harus diberikan tanpa disertai permintaan imbalan di luar ketentuan maupun tekanan terhadap warga.

Kapolda juga mengingatkan bahwa masyarakat yang datang ke kantor polisi umumnya sedang menghadapi persoalan, membutuhkan bantuan, atau mencari perlindungan hukum. Dalam kondisi seperti itu, mereka semestinya memperoleh pelayanan yang baik, bukan justru dipersulit.

Warga Datang Mencari Perlindungan, Bukan untuk Dipersulit

Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel memberikan perlakuan yang setara kepada setiap warga. Penampilan, latar belakang, maupun kondisi ekonomi seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan kualitas pelayanan.

Setiap laporan, pengaduan, dan permohonan bantuan masyarakat harus ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Sikap ramah, komunikasi yang santun, serta kesediaan mendengarkan keluhan warga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara polisi dan masyarakat.

Pelayanan yang humanis juga harus berjalan beriringan dengan profesionalitas dan ketegasan dalam penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merasakan kehadiran polisi ketika terjadi tindak kejahatan, tetapi juga memperoleh rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Penekanan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kewenangan kepolisian merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota dituntut menjaga perilaku, menaati aturan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Jogo Omah, Menjaga Jawa Timur Dimulai dari Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jatim memperkenalkan jargon Jogo Omah, yang berarti menjaga rumah. Istilah ini mengandung ajakan agar seluruh elemen masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga keamanan, dimulai dari lingkungan terkecil hingga wilayah yang lebih luas.

Baca Juga:  Danjen Kopassus Bekali Taruna Akmil Tentang Kepemimpinan Lapangan Serta Tugas dan Fungsi Kopassus

Bagi Kapolda, Jawa Timur bukan hanya wilayah administratif, melainkan rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Semangat Jogo Omah menempatkan keluarga dan lingkungan tempat tinggal sebagai titik awal terciptanya keamanan. Kepedulian terhadap kondisi sekitar, komunikasi antarwarga, serta kesediaan melaporkan potensi gangguan keamanan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban bersama.

Dalam pelaksanaannya, polisi tidak dapat bekerja sendirian. Dukungan masyarakat diperlukan untuk membangun kewaspadaan lingkungan, mencegah potensi konflik, dan membantu menciptakan situasi yang aman serta kondusif.

Sinergi tersebut juga membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan di tingkat wilayah. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

Melalui jargon Jogo Omah, Kapolda Jatim ingin menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tugas polisi. Masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan terlindungi.

Kritik Masyarakat Dibuka, Pelanggaran Anggota Bakal Ditindak

Tak hanya mengajak masyarakat bersinergi, Irjen Pol Dekananto juga menegaskan kesediaannya menerima kritik, masukan, hingga komplain masyarakat terkait kinerja kepolisian.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan warga, termasuk melalui media sosial, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan profesionalitas personel.

Sikap terbuka terhadap kritik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keluhan warga tidak semestinya diabaikan, tetapi perlu ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Komitmen ini sekaligus menjadi peringatan agar seluruh personel menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Buruh dan Ojol Bersatu Jaga Salatiga Damai: Kapolres Veronica Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Kamtibmas

Penegakan aturan terhadap anggota yang melanggar diperlukan untuk memastikan bahwa komitmen pelayanan publik tidak berhenti sebagai slogan. Integritas harus tercermin dalam tindakan nyata, baik ketika anggota bertugas di lapangan maupun saat memberikan pelayanan di kantor kepolisian.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran, dengan menyertakan informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti melalui saluran pengaduan yang sesuai.

Bangun Kepercayaan, Jaga Rumah Bersama

Arahan Kapolda Jatim tersebut menempatkan dua hal penting sebagai landasan pelaksanaan tugas kepolisian, yakni penguatan keamanan melalui kerja sama dengan masyarakat dan pembenahan kualitas pelayanan melalui integritas personel.

Semangat Jogo Omah diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi juga diwujudkan dalam kepedulian terhadap lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan, serta kesediaan seluruh pihak menjaga keamanan secara bersama-sama.

Bagi jajaran Polda Jatim, pesan itu menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dirawat melalui tindakan nyata. Polisi dituntut hadir ketika warga membutuhkan bantuan, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta menjalankan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Menutup arahannya, Kapolda Jatim kembali mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk memperkuat kebersamaan demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat Jogo Omah, menjaga Jawa Timur berarti menjaga rumah bersama. Keamanan bukan hanya tentang mencegah kejahatan, tetapi juga membangun rasa percaya, memperkuat kepedulian, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang adil, tulus, serta bebas dari penyimpangan. (*)