Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi seorang pengendara sepeda motor berkostum Spider-Man mendadak mencuri perhatian saat polisi menggelar patroli penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Salatiga, Sabtu (17/10/2026). Bukannya beraksi seperti pahlawan super di layar kaca, pengendara berkostum merah-biru itu justru ikut terjaring razia karena kendaraan yang dikendarainya menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Penindakan unik tersebut menjadi salah satu momen yang mewarnai kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Salatiga. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas menjaring sebanyak 19 kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan spesifikasi teknis knalpot.

Meski pengendaranya tampil dengan kostum superhero, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan. Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, bukan berdasarkan pakaian atau penampilan pengendaranya.

Kejadian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa dalam penegakan aturan lalu lintas, tidak ada perlakuan khusus hanya karena seseorang tampil dengan kostum yang tidak biasa.

Jalan Lingkar Salatiga Jadi Sasaran Patroli

Patroli KRYD menyasar sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kota Salatiga. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas adalah kawasan Jalan Lingkar Salatiga (JLS).

Baca Juga:  Libur Berujung Petaka: Empat Remaja Surabaya Tawuran Pakai Senjata Rakitan

Kawasan tersebut disebut kerap dikeluhkan masyarakat karena menjadi tempat berkumpulnya sejumlah remaja. Selain persoalan kebisingan kendaraan, lokasi itu juga terindikasi digunakan sebagai area balap liar.

Aktivitas kendaraan dengan knalpot bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan lainnya. Suara knalpot yang keras, terlebih ketika kendaraan melintas secara berkelompok pada malam hingga dini hari, berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan untuk menindak pelanggaran yang ditemukan di jalan, tetapi juga sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Kehadiran petugas di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat membatasi ruang gerak pelanggaran, terutama penggunaan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan dan aktivitas berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Spider-Man Tak Lolos dari Pemeriksaan

Momen paling menyita perhatian terjadi ketika seorang pengendara mengenakan kostum Spider-Man ikut terjaring pemeriksaan petugas. Penampilannya yang tidak biasa sontak menarik perhatian warga di sekitar lokasi razia.

Namun, di balik kostum superhero tersebut, sepeda motor yang dikendarainya tetap menjadi objek pemeriksaan. Petugas mendapati kendaraan itu menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polisi pun melakukan penindakan sebagaimana terhadap pengendara lain yang melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Magelang Kota Berhasil Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

Kostum Spider-Man yang identik dengan tokoh pembela kebenaran itu tidak mengubah prosedur penegakan aturan. Petugas tetap mengedepankan ketegasan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Penindakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara, tanpa memandang usia, penampilan, maupun atribut yang dikenakan.

Sebanyak 19 Kendaraan Diamankan

Hingga patroli berakhir pada dini hari, petugas berhasil menjaring total 19 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga untuk menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor. Penindakan juga diharapkan memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan dengan knalpot standar sebelum sepeda motor diperbolehkan dibawa pulang.

Dengan kewajiban tersebut, pemilik kendaraan tidak cukup hanya menjalani pemeriksaan atau menerima penindakan. Mereka juga harus memastikan kendaraannya kembali memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.

Penggunaan knalpot standar diharapkan dapat mengurangi kebisingan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya di kawasan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara pada malam hari.

Baca Juga:  Kapolresta Pati Pastikan Kebebasan Berpendapat Terlindungi, Ajak Aksi 13 Agustus Berjalan Damai

Polisi Ingatkan Remaja agar Tertib Berlalu Lintas

Polres Salatiga kembali mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan bermotor. Pengendara diminta tidak mengutamakan gaya atau penampilan dengan mengabaikan aturan teknis kendaraan.

Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan sekadar persoalan selera modifikasi. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan publik, sedangkan kebiasaan berkendara secara tidak tertib dapat meningkatkan risiko gangguan keselamatan di jalan.

Masyarakat juga diharapkan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar maupun lokasi berkumpul yang mengganggu arus lalu lintas dan ketenteraman lingkungan.

Patroli KRYD menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menertibkan pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Peristiwa pengendara berkostum Spider-Man yang ikut terjaring razia pun menjadi cerita tersendiri dalam patroli tersebut. Pesannya sederhana: siapa pun pengendaranya, aturan lalu lintas tetap harus dipatuhi.

Sebab, menjadi pahlawan di jalan raya bukan soal kostum yang dikenakan, melainkan bagaimana berkendara secara tertib, menjaga keselamatan, dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya. (*)