Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan alat khusus untuk membobol rumah kunci sepeda motor akhirnya terbongkar. Dua pelaku berhasil diamankan polisi setelah salah seorang di antaranya lebih dahulu tertangkap warga ketika berusaha mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Mojo III D, Surabaya, pada 22 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut diduga melibatkan tiga orang yang beraksi di tiga lokasi berbeda di Kota Surabaya. Para pelaku menggunakan kunci pas dan kunci L yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci kendaraan korban dan mempercepat aksi pencurian.

Satu pelaku berinisial W (21) lebih dahulu diamankan warga saat berusaha melancarkan aksinya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Gubeng hingga mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian pencurian sepeda motor tersebut.

Terungkap Berawal dari Tangkapan Warga

Kasus ini bermula ketika W tertangkap warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor di Jalan Mojo III D pada 22 September 2026. Kejadian tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku bersama rekan-rekannya.

Baca Juga:  Merah Putih Berkibar: Satlantas Tanjung Perak Ajak Sopir Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tertib Lalu Lintas

Saat menjalani pemeriksaan, W mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial A dan D. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran untuk mengungkap keterlibatan para pelaku dalam pencurian di dua lokasi lainnya.

Hasil pengembangan penyelidikan membawa petugas kepada A, yang selanjutnya berhasil diamankan. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial D masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pencarian polisi.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Penangkapan W oleh warga menjadi awal terbukanya dugaan rangkaian pencurian yang melibatkan lebih dari satu orang.

Kunci Pas dan Kunci L Dimodifikasi untuk Bobol Motor

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, para pelaku diduga telah menyiapkan peralatan khusus untuk mempermudah aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku merusak rumah kunci motor menggunakan kunci pas dan kunci L yang telah dimodifikasi sebelumnya,” ungkapnya.

Penggunaan alat yang telah dimodifikasi tersebut diduga menjadi salah satu cara pelaku untuk merusak sistem penguncian kendaraan yang menjadi sasaran. Dengan peralatan tersebut, pelaku berupaya mempercepat aksinya sebelum diketahui pemilik kendaraan maupun warga sekitar.

Baca Juga:  Apel Perdana AKBP Condro, Polisi Diminta Lebih Peka dan Hadir di Tengah Masyarakat

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah kunci pas ukuran delapan, satu buah kunci L pipih yang telah dimodifikasi, serta satu unit telepon genggam.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh kepolisian untuk mendukung penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Satu Pelaku Masih Diburu

Meski dua orang telah diamankan, pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih mencari D, rekan yang disebut terlibat bersama W dan A dalam dugaan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Surabaya.

Keberadaan D menjadi salah satu fokus pengembangan penyelidikan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan masing-masing pelaku dalam setiap lokasi kejadian.

Polisi juga terus mendalami perkara tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah disita. Informasi lebih lanjut mengenai identitas korban, lokasi pencurian lainnya, serta perkembangan pengejaran terhadap D belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Baca Juga:  Miliki Potensi Pariwisata Kelas Super, Penilaian Presiden Joko Widodo di Desa Ulos

Warga Diminta Tidak Lengah saat Memarkir Kendaraan

Terungkapnya kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh keamanan sepeda motor, terutama ketika kendaraan diparkir di tempat umum maupun di lingkungan permukiman.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta memastikan kendaraan berada dalam pengawasan yang memadai. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Pemilik kendaraan juga disarankan tidak meninggalkan sepeda motor di lokasi yang sepi tanpa pengamanan tambahan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kendaraan, warga diharapkan segera melakukan pelaporan kepada petugas kepolisian atau pihak berwenang.

Kasus dugaan curanmor di Surabaya ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat memiliki peran penting dalam mencegah kejahatan jalanan. Sementara dua pelaku telah diamankan, polisi masih berupaya menemukan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut. (*)