22,226 Kg Kokain Dimusnahkan! Polda Jatim Kirim Pesan Keras: Tak Ada Ampun untuk Narkoba

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen perang melawan narkoba kembali ditegaskan. Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram, di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Suasana berlangsung serius menjadi simbol tegas bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar slogan.

Di hadapan para undangan, Kapolda memaparkan kinerja signifikan jajarannya sejak awal 2026. Hasilnya tak main-main:

2.231 kasus narkoba berhasil diungkap, 2.851 tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita pun beragam dan mencengangkan:

Baca Juga:  Kapolsek Bawen: Doa Anak Yatim Adalah Kekuatan Ampuh

72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 22,22 kilogram kokain, 2.737 butir ekstasi, Ratusan ribu butir obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius karena nilainya tinggi serta tidak umum beredar di wilayah kita,” tegas Kapolda.

Dalam pemetaan kerawanan narkoba di Jawa Timur, Surabaya tercatat sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.

Sementara itu:

Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi

Daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah

Namun fakta mengejutkan muncul dari wilayah yang sebelumnya dianggap relatif aman.

Kabupaten Sumenep justru menjadi lokasi temuan kokain dalam jumlah besar di kawasan pesisir sebuah indikasi adanya pola baru peredaran narkoba.

Baca Juga:  Tari Gemu Famire Tutup Apel Senam Bersama Korem 073/Makutarama di Lapangan Pancasila Salatiga

“Ini peringatan bagi kita semua. Wilayah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ungkap Kapolda.

Kapolda menjelaskan, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, tersisa 22,226 kilogram sebagai berat bersih.

Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain, memperkuat dugaan keterlibatan jaringan internasional.

Temuan ini sekaligus membuka fakta bahwa jalur laut khususnya wilayah pesisir berpotensi menjadi pintu masuk narkotika ke Indonesia.

Sebagai langkah tegas, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan usai melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Dorong Ketahanan Pangan dengan Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

Kapolda Jatim juga menyoroti pentingnya peran masyarakat. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan hingga akhirnya kasus ini berhasil diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Ini bentuk sinergi untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kapolda menegaskan komitmen tanpa kompromi:

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!