Polresta Malang Kota Luncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk Dukung Program Kendaraan Ramah Lingkungan

 

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi emisi gas buang, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). SPKLU ini diresmikan pada 22 Juli 2024, berkat kolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang, dan terletak di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemasangan SPKLU ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam mendukung program pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri di Tengah Kekeringan Desa Kolong: Distribusi Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak

“Peluncuran SPKLU ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap inisiatif pemerintah untuk mengurangi polusi dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

SPKLU ini awalnya akan digunakan untuk kendaraan dinas roda dua yang digunakan dalam patroli kepolisian. Polresta Malang Kota saat ini memiliki tiga sepeda motor listrik yang digunakan untuk keperluan patroli.

“Kami berharap ke depan SPKLU ini bisa digunakan oleh masyarakat umum, meskipun saat ini masih dalam tahap pengkajian regulasi dan mekanismenya,” tambah Budi Hermanto.

Baca Juga:  Tumbang Diterjang Angin, Pohon Trembesi Umur 70 Tahun di Ngawi Sebabkan Kemacetan Panjang, Relawan Sigap Bertindak 

Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria, memberikan apresiasi atas inisiatif Polresta Malang Kota dalam memasang SPKLU. Menurutnya, ini adalah langkah inovatif dan pertama kali dilakukan oleh kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur.

“SPKLU ini adalah pionir di lingkungan kepolisian Jawa Timur dan menunjukkan komitmen nyata terhadap energi terbarukan,” kata Albert Safaria saat dihubungi media.

Albert menambahkan bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya terus bertambah, dan PT PLN akan terus menambah infrastruktur SPKLU. Saat ini, ada tujuh SPKLU di wilayah Malang Raya yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik.

Baca Juga:  Emas Hijau Idola Para Petani di Wilayah Pakis Kabupaten Magelang

“Saat ini, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari,” ungkap Albert Safaria.

Pemasangan SPKLU di Polresta Malang Kota diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polresta Malang Kota dan PT PLN dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui penggunaan teknologi hijau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!