LSM GMBI Geruduk DPRD Cilacap Tolak RUU HIP

Perwakilan LSM GMBI diterima Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat di ruang rapat lantai 1, saat menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP. (Foto: Dok. istimewa/Ali)

CILACAP, BeritaGlobal.Net – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap digeruduk ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Cilacap, Senin (29/06/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Di depan kantor Dewan, massa yang mengenakan pakaian seragam GMBI berorasi, dan selanjutnya, perwakilan diterima Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat di ruang rapat lantai 1.

Baca Juga:  Polsek Kenjeran Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Sidotopo Wetan

Ketua Distrik LSM GMBI Cilacap, Muhamad Pintan Laksono menyatakan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Cilacap yakni menolak RUU HIP melalui DPRD Cilacap.

“Selain itu, kami juga meminta agar DPR RI menghentikan proses legislasi RUU HIP, serta meminta RUU ini dicabut dari Prolegnas (program legislasi nasional) bukan menunda,” katanya.

Jika ditolaknya RUU HIP ini, menurutnya dikarenakan di salah satu pasal 7 ayat 2 yang menyatakan ‘Ketuhanan yang Berbudaya’, padahal dengan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Karena sudah dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika, walaupun kita berbeda-beda agama, tetapi tetap satu ketuhanan kita yaitu Yang Maha Esa,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Alami Keracunan Lauk Daging Ayam, 35 Orang Keluarga Bani Karim 'Dilarikan' ke 2 Puskesmas

Sementara, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan akan menyampaikan aspirasi LSM GMBI ke DPR RI, yang sudah diterima olehnya.

“DPR RI bukan atasan DPRD, jadi aspirasi diterima dan nanti akan kami teruskan ke DPR RI. Tapi kita tidak dalam posisi, dukung atau tidak mendukung, setuju atau tidak setuju, karena itu bukan ranah kita,” tandasnya.

Lantaran ada aksi tersebut, maka DPRD Cilacap menunda Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, dan rapat paripurna digelar usai aksi.

Baca Juga:  Longsor di Pujon Lumpuhkan Jalur Provinsi, Tim Gabungan Bergerak Cepat Pulihkan Akses

Terkait dengan ditundanya sementara Paripurna demi meladeni GMBI yang melakukan aksi, Taufik mengatakan jika GMBI merupakan masyarakat yang juga berhak menyampaikan aspirasi. Karena salah satu tugas DPRD Cilacap sebagai wakil rakyat, maka harus menerima aspirasi dari warga.

“Bagi saya semuanya penting, kalau kita menunda paripurna sementara tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat tersampaikan,” pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!