Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya.

Polres Tanjungperak Polda Jatim juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi.

Baca Juga:  Reforma Agraria: Dari Warisan Sejarah Menuju Strategi Masa Depan, Wamen ATR Ossy Dermawan Paparkan Lima Langkah Kunci

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.

\”Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya,\” kata Iptu Suroto, Jumat (29/11).

Baca Juga:  Gempur Pelanggaran Malam Hari: Polres Pasuruan Sisir Gempol-Pandaan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Wali Kota Tekankan Peran Strategis Bidan, Muscab VI IBI Salatiga Soroti Krisis Iklim dan Kesehatan Ibu-Anak

\”Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya,\” tambah Iptu Suroto.

Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

Baca Juga:  Polsek Jombang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pulo Lor

Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

\”Mari kita bersama – sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini,\” pungkas Iptu Suroto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!