52,97% Pemilih di Jawa Timur Sudah Tercoklit pada Hari Kesepuluh Coklit Pemilihan 2024

 Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Pertugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 4/7/24.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan mengungkapkan hal ini saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit pada Kamis (4/7/2024). Dari progress tersebut, terdapat 16.694.963 pemilih yang sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Meubel dan Marmer Tabrak di Depan PT. Apac Inti Bawen: Satu Tewas

Insan menyatakan bahwa hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. “Sehingga, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, kami memberikan target untuk menuntaskan 100 persen coklit di hari kedua puluh,” ujarnya. Menurutnya, target tersebut sangat rasional dengan hasil capaian sampai dengan hari ini.

Baca Juga:  DPRD Jatim Dorong Penambahan SMA Terbuka, Solusi Inovatif untuk Akses Pendidikan Merata

Mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut juga berharap sisa waktu coklit dapat digunakan untuk elaborasi dan melakukan evaluasi jika ada data coklit yang perlu dikroscek. Insan mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala. “Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga Pantarlih, untuk terus mengetahui progress kerja serta meminimalisir kendala,” harapnya.

Baca Juga:  Romansa Kuliner Malam Salatiga, Citarasa Aneka Kopi di Indie Coffee

Hadir dalam rapat tersebut selain Insan, Anggota Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf. Peserta rakor adalah 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat koordinasi ini bertempat di Ruang Wilis Kantor Bakorwil Madiun dan dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 3 Juli 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!