Laporan: Anil Rahman

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Ketua dan perwakilan beberapa Yayasan, NGO, Ormas dan Pimpinan Media seperti Srikandi MADAS/Madura Asli, yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya, Masyarakat Madura Peduli Kebijakan/MALIKA, Rumah Juang Rampas 08 Berdaulat, media Terobos News dan Suara Bersinar, kompak sinergi lewat audensi secara bersamaan dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak – Surabaya, Jum’at 30 Agustus 2024.

I Made Agus Mahendra Iswara,SH. MH. Kasi Intel, Kasubbid Intel dan Yusuf Akbar Amin,SH. MH. Kasi Pidum mewakili kepala kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL., menemui para ketua organisasi kemasyarkatan tersebut.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden RI, Danrem 073/Makutarama Pimpin Apel Gelar Pasukan

Kasi Intel dan Kasi Pidum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para ketua organisasi tersebut dan siap bersinergi peran ormas dalam mendukung penegakan hukum, sekaligus menyampaikan permintaan maaf Kajari, karena tidak bisa menemui langsung dikarenakan kesibukan di acara lain yang sudah terjadwal lebih awal.

Baca Juga:  Zaenal Petir Konsisten Bela Wong Cilik, Diguyur Penghargaan IKADIN

Florencia selaku perwakilan organisasi yakni sebagai ketua umum Srikandi Madas, pengurus DPP Rampas Korwil Jawa Timur, Pendiri Yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya, sekjen MALIKA selepas acara menyampaikan ” Organisasi yang hadir disini memiliki kesamaan visi dan misi untuk berperan dalam pencegahan dan penegakan hukum sesuai UU, lewat sinergi positif dengan Kejari Tanjung Perak “.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lumajang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Operasi Patuh Semeru 2024

” NGO kita nantinya dilibatkan dalam kegiatan kejaksaan, misal sosialisasi kebijakan kejaksaan, kesaksian dalam giat pemusnahan barang bukti, follow-up media center, monitoring dan pendampingan hukum terhadap kasus khusus ” Tambah Florencia.

Kegiatan berlangsung lancar, interaktive santai dan diakhiri dengan foto bersama di lobby kantor Kejari yang memiliki wilayah kerja Surabaya Utara dan Surabaya Timur tersebut. (*)