Laporan: Tedy M

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Polres Boyolali kembali menunjukkan ketegasannya. Pada Kamis, 25 Juli 2024, malam, razia miras dilaksanakan oleh gabungan personel Polsek Boyolali Kota dan Polres Boyolali, dipimpin oleh Kapolsek Boyolali Kota, AKP Kuntadi Wijanarko. Operasi ini juga melibatkan Unit Satresnarkoba Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Mojosongo.

Sasaran utama razia kali ini adalah Kios Pasar Sunggingan Boyolali, khususnya salah satu toko yang diduga menjual miras tanpa izin, berlokasi di Komplek Pasar Sunggingan, Jl. Pandanaran, Boyolali. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 60 botol miras berbagai jenis, antara lain:

Baca Juga:  PEKPPP Mandiri 2025 Dimulai: Kanwil Ditjenpas Jateng Siap Kawal Layanan Publik Berintegritas

– 12 botol Anggur Putih

– 12 botol Anggur Kolesom

– 12 botol Anggur API

– 12 botol Anggur Merah

– 12 botol Bir Singaraja

Polisi juga berhasil mengamankan seorang penjual berinisial PA (22 tahun), yang beralamat di Siswodipuran, Boyolali.

Baca Juga:  Gebrakan Unik Kodim 0714/Salatiga: \"Makan Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya\" Tuai Pujian Warga

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan apresiasinya  terhadap kinerja tim dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras di Boyolali. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Boyolali Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Apel 3 Pilar Wujudkan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden - Wakil Presiden Tahun 2019 Damai Dan Sejuk

Kepolisian juga mengimbau warga masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas terkait hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas AKP Arif. (*)