Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – DPRD Jawa Timur mulai memberi perhatian serius terhadap nasib ribuan guru honorer di Jawa Timur menjelang kebijakan transisi tenaga pendidik non-ASN yang akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2027.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di berbagai daerah karena hingga kini banyak sekolah negeri masih sangat bergantung pada keberadaan guru honorer untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Sebagai langkah awal, DPRD Jatim menjadwalkan rapat bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur pada pekan depan guna membahas data, skema penanganan, hingga solusi jangka panjang terkait keberlanjutan status para guru non-ASN tersebut.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pembahasan soal guru honorer dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar data yang jelas dan menyeluruh.

Baca Juga:  Jelang Libur Lebaran, Polda Jatim Petakan Jalur Wisata Rawan Longsor dan Cuaca Ekstrem

Menurutnya, DPRD Jatim akan lebih dulu menginventarisasi jumlah guru honorer di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sebelum menentukan langkah advokasi kepada pemerintah pusat.

“Kami harus membaca data secara menyeluruh terlebih dahulu, baru kemudian menyusun langkah advokasi agar negara tetap memberikan perhatian dan penghargaan yang layak kepada guru honorer,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan guru honorer hingga saat ini masih menjadi tulang punggung pendidikan di banyak sekolah negeri, terutama di daerah yang mengalami kekurangan tenaga ASN.

Kondisi tersebut, kata Sri Untari, terjadi karena jumlah guru ASN yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Polri Kerahkan 4.083 Personil Untuk Pengamanan KTT Archipelagic And Island State di Bali

Akibatnya, banyak sekolah terpaksa mengandalkan guru honorer agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan siswa tidak kehilangan hak pendidikan mereka.

“Di banyak sekolah, kebutuhan guru belum terpenuhi secara penuh. Guru honorer masih menjadi penopang utama kegiatan belajar mengajar,” katanya.

DPRD Jatim juga menyoroti potensi persoalan anggaran jika proses pengalihan status guru honorer sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurut Sri Untari, kemampuan fiskal daerah saat ini berada dalam tekanan akibat berbagai kebijakan efisiensi anggaran serta meningkatnya kebutuhan belanja pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya menegaskan pemerintah pusat tidak boleh menyerahkan seluruh tanggung jawab pembiayaan kepada APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Diserahterimakan: Mayjen TNI Widi Prasetijono Berpamitan, Mayjen TNI Tandyo Budi R., S. Sos. Siap Lanjutkan Dedikasi

“APBD Jatim tidak akan mampu jika seluruh beban itu dialihkan ke daerah. Hal ini bisa mengganggu layanan publik lainnya,” tegasnya.

Rapat yang akan digelar pekan depan diharapkan menjadi titik awal lahirnya formulasi solusi bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar transisi tenaga pendidik non-ASN menuju 2027 dapat berjalan adil, terukur, dan tidak merugikan para guru honorer yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan.

DPRD Jatim pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga stabilitas pendidikan sekaligus memastikan kesejahteraan guru honorer di Jawa Timur tetap mendapat perhatian serius dari negara. (*)