Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Arak di Situbondo

 

Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis arak. 

Total ada 524 botol miras jenis arak disita dari seorang warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH mengungkapkan bahwa pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan peyelidikan.

Baca Juga:  May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Saat dilakukan patroli razia disebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual minuman keras Polisi mendapatkan puluhan dos berisi botol miras.

“Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,”ungkap AKP H. Abdullah, Selasa (25/6).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Warga Desa Candinata Terancam Teror Penampakan Hantu Pocong, Anggota TNI-Polri Turun Tangan Tenangkan Warga

“Salah satu penyebabkan adalah minuman keras (miras) ini,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kata AKBP Dwi Sumrahadi, razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai: Polres Pasuruan Kerahkan Satgas Lengkap, Tekan Pelanggaran Demi Jalan Raya yang Lebih Aman

“Kepada masyarakat kami himbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya tanpa melalui prosedur pengawasan,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo ini juga meminta kepada orang tua unutuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam miras. 

“Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,”tutup AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!