Polwiltabes Surabaya Menyerahkan 5 Pemuda Ala Gengster Ke Polsek Bubutan

 

Laporan: Iswahyudi Artya

 SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya , menggagalkan lima kamula muda saat akan melakukan aksi tawuran di jalan parang Kusuma Indrapura Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Rocye melalui AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan berawal Tim Respatti mengetahui dari media sosial (medsos )bahwa akan ada tawuran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  BPBD Jatim Sosialisasikan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Wilayah Tapal Kuda

Tim respon cepat tindak langsung mendatangi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut , sesaat sampai di lokasi ternyata bener, Tim Respatti  menjumpai mereka gembrolan pemuda  ungkap AKBP Teguh pada hari Rabu (19/06/24).

AKBP Teguh menyatakan Tim Respatti kemudian melakukan pengejaran  dan penyisiran di sekitar area tersebut ,pada saat itu mendapatkan 5 pemuda anggota gengster.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Gelar Workshop dan Lomba Kreatif untuk Peringati HGN ke-65

Lima pemuda  yang di amankan adalah Abs (15)  warga Krembangan, Jaya,fa (15)  warga Niaga Kali Bt ( 15)  warga Jl.Indrapura, Ma (18)  warga Krembangan Jaya dan Ah (19)  warga Krembangan Jaya  Surabaya kata AKBP Teguh.

AKBP Teguh menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan tiga senjata tajam satu clurit panjang dua corbek dan satu handphone (Hp).

Baca Juga:  Polres Sampang Berikan Pelayanan Khusus SIM untuk Penyandang Disabilitas dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Para pemuda itu di sangkakan dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam , selanjutnya lima gengster di serahkan ke Polsek Bubutan Surabaya  untuk periksa lebih lanjut pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!