Polri Terjunkan 2.678 Personil Gabungan Di Depan Gedung DPR/MPR RI Untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

 

Istimewa

 

Laporan: Anta 

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menurunkan sebanyak 2.678 personil gabungan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI) untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat mereka. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa personil gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan instansi terkait lainnya. (Jum’at 08/03/2024)

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 2.678 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan Instansi terkait,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Ubah Lahan Kecil Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Bekal Positif Warga Binaan

Personil tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR/MPR RI untuk mengamankan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan tersebut. Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI akan diberlakukan secara situasional sesuai dengan perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Kombes Pol Susatyo juga menyatakan, “Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi.”

Baca Juga:  Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Serayu

Dia menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta humanis.

“Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Genteng Dorong Kemandirian Ekonomi: Bhabinkamtibmas Serahkan Gerobak Jualan kepada Warga Surabaya

Kombes Pol Susatyo juga menambahkan, “Dengan persiapan dan kesiapan pengamanan yang sudah kami lakukan, kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.”

Dengan demikian, Polri telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI berlangsung secara damai dan terkontrol. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!