WBP Rutan Balikpapan Dapat Program Pembinaan

 

Laporan: W Widodo

BALIKPAPAN | BERITA-GLOBAL.COM – Puluhan WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan mengikuti program pembinaan kerohanian yang digelar di aula blok D. Rabu (14/06).

Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim mengatakan kegiatan ini diselenggarakan menggandeng Yayasan Alhasani sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi WBP.

“Kegiatan ini diselenggarakan menggandeng Yayasan Alhasani sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi WBP,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati HUT DWP Ke-24 & Hari Ibu Ke-95, DWP Kemenkumham Jateng Anjangsana ke Panti Wredha

Agus Salim menjelaskan dalam kegiatan diawali dengan pengenalan Huruf Bacaan Iqra dan Alquran sebagaiman komitmen Rutan Balikpapan dalam mewujudkan zero buta huruf Al Quran bagi WBP.

Diawali dengan pengenalan Huruf Bacaan Iqra dan Alquran sebagaiman komitmen Rutan Balikpapan dalam mewujudkan zero buta huruf Al Quran bagi WBP.

Baca Juga:  Srikandi Polres Salatiga Bagikan Brosur Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pengendara Bermotor Dan Masyarakat Dengan Slogan "Keselamatan Berlalulintas Yang Utama dan Pertama".

“Diawali dengan pengenalan huruf bacaan Iqra dan Alquran sebagaiman komitmen Rutan Balikpapan dalam mewujudkan zero buta huruf Al Quran bagi WBP,” jelasnya.

Dalam kegiatan Agus Salim berharap dengan kegiatan tersebut menjadi momentum meningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME serta tentunya menumbuhkan akhlak yang baik bagi WBP, membentuk pribadi yang taat pada agama sehingga menjadi solusi untuk meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana.

Baca Juga:  KPK Dorong Budaya Anti Korupsi:  “Biasakan yang Benar” di Kalangan Pelajar: Literasi Jadi Pondasi Integritas Bangsa

“Kami berharap kegiatan tersebut menjadi momentum meningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME serta tentunya menumbuhkan akhlak yang baik bagi WBP, membentuk pribadi yang taat pada agama sehingga menjadi solusi untuk meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!