Satu Tahun Kedepan Tri Harso Kembali Pimpin Banjarnegara

 

Istimewa 

Laporan: W Widodo 

 BANJARNEGARA | BERITA-GLOBAL.COM – Tri Harso Widirahmanto kembali dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara untuk satu tahun mendatang.

Penyerahan surat tugas sebagai Pj bupati disampaikan pada acara penyempain keputusan menteri dalam negeri tentang Perpanjangan Penjabat kepala daerah di propinsi Jawa Tengah Senin (22/5/2023) di Gedung A lantai 2 Komplek Gubernuran  Jawa Tengah.

Baca Juga:  Kapasan Menuju Pusat Budaya Pecinan: Kolaborasi Kreatif Hidupkan Identitas Lokal

Sejumlah pesan disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada acara tersebut diantaranya berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan pelayanan masyarakat. 

“Kami minta kepada semua Penjabat bupati untuk segera melakukan aksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat seperti penurunan angka kemiskinan, stunting dan juga peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Ganjar.

Baca Juga:  Inovasi Pakan Ternak Berbasis Limbah: Murah, Sehat, dan Ramah Lingkungan

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ganjar juga meminta kepada para penjabat Bupati untuk memberikan instruksi kepada para pejabat didaerah untuk tidak bergaya hidup mewah.

“Berikan contoh kepada para pejabat dindaerah untuk menjalani hidup sederhana saja tidak usah bermewah mewah,”Lanjutnya.

Terpisah Pj Bupati Tri Harso kepada media mengatakan akan segera menjalankan instruksi Gubernur  terkait dengan permasalahan di daerah.

Baca Juga:  Operasi Kilat: Polisi Blitar Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali Ilegal ke Luar Jawa

“Sesuai arahan Bapak Gubernur kita  segera menjalankan instruksi untuk menyelesaikan permasalahan di daerah,”katanya.

Sekedar informasi sebelumnya Tri Harso sudah menjabat sebagai PJ bupati sejak  22  Mei 2022 lalu.

Selanjutnya Tri Harso kembali akan memimpin Banjarnegara untuk satu tahun kedepan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!