Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KEBUMEN » Kakek Usia 50 Tahun Pernah Masuk Penjara, Kini Ditangkap Kembali Oleh Polisi Gara-gara Sabu

Kakek Usia 50 Tahun Pernah Masuk Penjara, Kini Ditangkap Kembali Oleh Polisi Gara-gara Sabu

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
  • comment 0 komentar

 

Polres Kebumen saat menggelar jumpa pers 

Laporan: W Widodo

 KEBUMEN | BERITA-GLOBAL.COM – Sopir Bus trayek Yogyakarta-Purwokerto harus kembali berurusan dengan polisi karena dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pria inisial MM (50) warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, penangkapan MM bermula dari pengembangan kasus tersangka GD (40) warga Menganti, Kecamatan Sruweng yang lebih dahulu ditangkap Sat Resnarkoba. 

“Tersangka ditangkap hari Rabu 11 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa 21 Maret 2023.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti 9 paket sabu yang disimpan pada plastik klip bening dengan berat kurang lebih 12 gram, serta seperangkat alat hisap bong.

Termasuk pengakuan tersangka GD, ia mendapatkan barang dari tersangka MM. Lalu MM dilakukan penangkapan. 

Kepada polisi tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tahun 2001. Ia juga pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2017.

Ia diputus bersalah oleh PN Kebumen dan mendapat vonis 7 tahun penjara. Dalam perjalanannya, ia bisa bebas setelah menjalani hukuman 5 tahun 3 bulan karena “bebas bersyarat” pada Desember 2021.

Bukannya bersyukur, MM justru mengulangi kesalahan yang sama. Pengakuannya, ia masih belum bisa meninggalkan sabu sejak perkenalannya pada tahun 2002 atau 21 tahun silam. “Sebulan bisa mengkonsumsi antara 4 sampai 5 kali,” kata MM.

MM dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Dengan pidana mati, Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ditambah sepertiga. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Ilmu Agama, WBP Rutan Salatiga Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah

    Tingkatkan Ilmu Agama, WBP Rutan Salatiga Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: W Widodo SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM –  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengikuti pelatihan tata cara pemulasaran jenazah. Dalam kegiatan seluruh tata cara dari memandikan, mengkafani, dan menshalati jenazah seluruhnya diajarkan pada seluruh peserta. Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama yang dijalin bersama Yayasan Hati Beriman […]

  • H. Muhammad Nuh: Wujudkan Kemandirian Ekonomi dengan Semangat Wirausaha di ASEAN Youth Movement

    H. Muhammad Nuh: Wujudkan Kemandirian Ekonomi dengan Semangat Wirausaha di ASEAN Youth Movement

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: S Hadi Purba BANGKOK | SUARAGLOBAL.COM – Kehidupan memberi kita pilihan-pilihan, dan pilihan tersebut menentukan masa depan kita. Untuk itu, jadilah pribadi yang selalu siap menghadapi perubahan. Karunia Allah yang paling lengkap adalah menjalani kehidupan berdasarkan ilmu pengetahuan.  Demikian pesan motivasi yang disampaikan oleh H. Muhammad Nuh, Anggota DPD RI, di hadapan generasi muda […]

  • Opini Pemuda Lira Kendari : Kehadiran 500 TKA Bawa Manfaat Bagi Perkembangan dan Kemajuan Daerah

    Opini Pemuda Lira Kendari : Kehadiran 500 TKA Bawa Manfaat Bagi Perkembangan dan Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Ketua Pemuda Lira Kota Kendari Fitra aditya pratama (Foto : Dok. istimewa/MIS) KENDARI, Beritaglobal.Net – Yakin, akan banyaknya manfaat atas kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT VDNI dan PT. OSS, bagi kemajuan daerah, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Kendari, memberikan merespon positif. Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Pemuda Lira Kota Kendari Fitra Aditya […]

  • Rekayasa One Way Dilaksanakan, Arus Lalu Lintas Tol Semarang Solo Mengalami Peningkatan

    Rekayasa One Way Dilaksanakan, Arus Lalu Lintas Tol Semarang Solo Mengalami Peningkatan

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Tedy M UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Pada Jumat malam, 5 April 2024, dimulainya rekayasa One Way dari arah Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menyebabkan peningkatan arus di ruas Tol Semarang Solo, termasuk jalur Tol wilayah Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten […]

  • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Rapat Kerja PSHT dengan Pengamanan Berlapis dan Efektif

    Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Rapat Kerja PSHT dengan Pengamanan Berlapis dan Efektif

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Ninis Indrawati MADIUN | SUARAGLOBAL.COM — Polres Madiun Kota menunjukkan dedikasinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik dengan menerapkan pengamanan intensif selama pelaksanaan Rapat Kerja Perwakilan Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Jawa Timur. Acara yang diadakan pada Sabtu (7/9/2024) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, berlangsung aman dan […]

  • ‘Srikandi’ Hebat Dibalik Pelayanan Prima Polres Semarang

    ‘Srikandi’ Hebat Dibalik Pelayanan Prima Polres Semarang

    • calendar_month Ming, 24 Des 2017
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Para ‘Srikandi’ Satgas Binluh Polres Semarang Dalam Melayani Masyarakat , Minggu (24/12/2017). Ungaran, beritaglobal.net – Srikandi Polres Semarang yang tergabung dalam Satgas Binluh melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di depan Gereja Kristus Raja Ungaran guna beri pelayanan kepada jemaat yang akan beribadah, Minggu (24/12/2017). Selama Operasi Lilin Candi 2017 di mulai, Polres Semarang menerjunkan […]

expand_less