Perkuat Akhlak dan Mental Warga Binaan, Rutan Salatiga Gandeng Pihak Luar

 

SALATIGA,BeritaGlobal.net – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga berikan pembinaan kerohanian sebagai langkah perkuat akhlak dan mental warga binaan.

Sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab, Rutan Salatiga berikan berbagai macam program pembinaan, salah satunya pembinaan kerohanian.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat akhlak dan memberikan pondasi iman untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mental yang sehat, Rutan Salatiga menggandeng pihak dari luar dalam hal pembinaan kerohanian. Senin (19/09).

Baca Juga:  Proses dan Alurnya Memudahkan Peserta, Ombudsman Perwakilan Jateng Puji Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jateng

‘Bentuk kepedulian dan tanggungjawab, Rutan Salatiga menggandeng pihak luar untuk memberikan pembinaan kerohanian kepada warga binaan agar menjadi pribadi yang baik dan mempunyai akhlak dan mental yang kuat’. ujar Andri selaku Kepala Rutan .

Andri menjelaskan bahwa Rutan Salatiga meggandeng beberapa pihak seperti Kementerian Agama Kota Salatiga yang memberikan pembinaan Rohani Islam, Kristen maupun Katholik, kemudian ada Yayasan Hati Beriman, Gereja Kibaid, Gereja Bethany, Ponpes Agro Nur El-Falah, Singkong D9, GERAM dan berbagai pihak lainnya.

Baca Juga:  Potensi Rempah Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, Budi Prasetyawan : Berikan Informasi Secara Terus Menerus ke Masyarakat Tentang Potensi Desa, Beri Contoh Mereka Bagaimana Cara Mengungkap dan Mengembangkan Potensi Desa

Hal ini merupakan komitmen kami sebagai orang tua mereka (para warga binaan) untuk memberikan bekal dan modal positif serta menjadikan pribadi yang dekat dengan Tuhan.

Baca Juga:  Jaringan Sabu Lintas Kota Terbongkar: Polres Gresik Gulung Tiga Pengedar, Sita iPhone hingga Uang Tunai

Andri menambahkan bahwa pembinaan rohani menjadi sebuah kunci dan landasan agar terhindar dari perbuatan tercela serta meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana kembali. 

‘Pembinaan rohani ini menjadi sebuah kunci dan landasan agar terhindar dari perbuatan tercela serta meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana kembali’. pungkas Andri yang merupakan Lulusan dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 38 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!