Polres Sumenep Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan Barang Bukti dan Tiga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Laporan: Ninis Indrawati
SUMENEP | SUARAGLOBAL.COM – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil dibongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jawa Timur sukses mengungkap jaringan pelaku yang beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.
Tak tanggung-tanggung, tiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Ketiganya masing-masing berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Kecamatan Batang-Batang, dan ME (44) warga Talango.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang masuk dalam kurun waktu berdekatan, yakni pada 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dari laporan tersebut, petugas mulai merangkai pola kejahatan yang mengarah pada satu jaringan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, khususnya di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.
“Pengungkapan ini berawal dari hasil analisa rekaman CCTV di salah satu tempat kejadian perkara. Dari situ, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA,” jelasnya, Senin (4/5/2026).
Berbekal identitas tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat. AA berhasil diamankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya dua pelaku lainnya turut ditangkap.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang nekat dan oportunis. Mereka mengincar kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak aman, bahkan ada korban yang meninggalkan kunci masih menempel di sepeda motor.
“Modusnya mencari target yang lengah. Bahkan dalam beberapa kasus, hasil curian langsung dijual atau melibatkan penadah,” tambah AKP Agus.
Tiga korban dalam kasus ini, masing-masing berinisial H., M., dan H., harus menanggung kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah akibat kehilangan kendaraan mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Jupiter, Honda Blade, Honda Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy. Selain itu, rekaman CCTV juga menjadi bukti kuat yang mengungkap peran para pelaku.
Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanan, guna mencegah tindak kejahatan serupa kembali terjadi. (*)




Tinggalkan Balasan