Tim Balitbang Hukum dan HAM Monitoring Rutan Salatiga

 

Salatiga,BeritaGlobal.net – Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham lakukan monitoring pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Salatiga. Rabu (24/08).

Ketua Tim Yulianto selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya Balitbang Hukum dan HAM mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan tahapan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan  analisis strategi kebijakan formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota. ujarnya 

Baca Juga:  140 Warga Binaan Sukses Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Pematang Siantar, Harapan Baru untuk Masa Depan Bebas Narkoba

Yuli menerangkan bahwa kegiatan analisis ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana akses bantuan hukum itu dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan secara gratis. 

Yuli menambahkan salah satu kendala dalam mengakses bantuan hukum  adalah persebaran pemberi bantuan hukum yg belum merata, sehingga perlu disusun formasi persebaran pemberi bantuan hukum di setiap kabupaten / kota.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano sangat mengapresiasi kegiatan monitoring dan pengumpulan data oleh Tim Balitbang Hukum dan HAM di Rutan Salatiga.

Baca Juga:  KPU Siapkan Revisi PKPU Usai Aspirasi HMI, Integrasikan Putusan MK untuk Pilkada 2024

Andri berujar dengan kegiatan ini dapat menjadi acuan dan peningkatan pemberian bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh para Tahanan maupun masyarakat umum.

Pada kegiatan sore harinya Rutan Salatiga juga dikunjungi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam rangka survei lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI).

Baca Juga:  Rayakan HUT ke 4 Pam Swakarsa Bandungan Lakukan Serangkaian Aksi Sosial

Diakhir Andri berharap bahwa jajaran Rutan Salatiga terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada warga binaan serta masyarakat. pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!