Pastikan Hak Terdakwa dan Narapidana Terpenuhi, Rutan Salatiga Didatangi Hakim Wasmat

Laporan: W Widodo

SALATIGA,BeritaGlobal.net– Pastikan hak para terdakwa dan Narapidana penghuni Rutan Kelas IIB Salatiga terpenuhi dengan baik, Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Salatiga lakukan monitoring secara langsung, Kamis (30/06/2022).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Kumroji selaku Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, menerima langsung rombongan Hakim Wasmat PN Salatiga yang dipimpin oleh Hakim Rodesman Aryanto.

Ketua Tim Hakim Wasmat Rodesman mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana terpenuhi.

Baca Juga:  Penyelenggaraan Haji di Arafah dan Muzdalifah Sukses, Menag Fokus pada Keamanan Jemaah di Mina

“Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya. Sehingga nantinya kedepan mereka dapat untuk mengikuti kegiatan dan pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga ini,”katanya.

Selain itu hasil dari pengawasan dan pengamatan kepada Narapidana yang sudah  mendapat kekuatan hukum tetap, diketahui bahwa mereka disini telah diberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian, kerohanian dan pembinaan lainnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

“Saya sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Rutan, dan berharap para Narapidana di Rutan Salatiga ini nantinya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lain,”ungkapnya.

Hal senada dituturkan Andri Lesmano yang juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga. Kegiatan yang rutin dilakukan 2 kali dalam satu tahun ini menjadi bahan evaluasi, sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Rutan Salatiga ini menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga:  Sukro Muhab : Kokohkan Tiga Komitmen dalam Membangun Bangsa

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan menguatkan kesoliditan dalam pemenuhan hak-hak tahanan maupun warga binaan. Terlebih dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan baik selama dalam masa penahan awal maupun ditingkat banding dan kasasi,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!